Keamanan pangan merupakan isu fundamental yang secara langsung mempengaruhi stabilitas ekonomi, sosial, dan politik suatu negara. Di daerah perkotaan, urbanisasi yang cepat dan berkurangnya ketersediaan lahan pertanian telah meningkatkan ketergantungan komunitas pada rantai pasokan pangan eksternal, sehingga kota-kota menjadi rentan terhadap ketidakamanan pangan. Program keterlibatan masyarakat ini, berjudul “Pendidikan Pertanian Urban: Membangun Kesadaran Prosocial Komunitas untuk Mengembangkan Sistem Keamanan Pangan Berkelanjutan,” dilaksanakan di Cibiru, Bandung, Indonesia, dengan tujuan meningkatkan literasi ekologi, nilai-nilai prosocial, dan keterampilan praktis untuk pertanian urban berkelanjutan. Menggunakan pendekatan ekopedagogi, program ini menggabungkan lokakarya, pelatihan praktis dalam hidroponik, pertanian vertikal, dan kompos, serta praktik pertanian urban kolaboratif untuk memupuk solidaritas sosial dan tanggung jawab ekologi. Hasil penelitian menunjukkan peningkatan signifikan dalam pengetahuan dan kemampuan peserta untuk menerapkan teknik pertanian inovatif yang disesuaikan dengan ruang perkotaan yang terbatas. Selain itu, program ini memicu pergeseran perspektif komunitas dari memandang ketahanan pangan sebagai tanggung jawab pemerintah semata menjadi kesadaran akan peran mereka sendiri dalam berkontribusi pada ketahanan lokal. Kesadaran pro-sosial muncul sebagai hasil utama, tercermin dalam aksi kolektif, dukungan mutual, dan pembelajaran antar generasi. Selain itu, praktik ekologi seperti komposisi limbah organik diintegrasikan ke dalam kehidupan sehari-hari, mengurangi limbah, dan memperkuat sistem pangan lokal yang berkelanjutan.