Penelitian ini menguji bagaimana kontrak psikologis dan kesenjangan digital memengaruhi keterlibatan pegawai (employee engagement), dengan melibatkan budaya organisasi sebagai variabel moderasi pada Kantor Bea dan Cukai. Masalah utama dalam riset ini bertumpu pada masifnya perubahan sistem kerja digital di lingkungan pemerintahan yang menuntut kesiapan mental dan komitmen nyata dari para pegawai di lapangan. Kami menggunakan pendekatan kuantitatif kausal dengan analisis data berbasis Partial Least Squares Structural Equation Modeling (PLS-SEM). Pengumpulan data dilakukan dengan menyebar kuesioner kepada seluruh pegawai di Kantor Bea Cukai Madiun dan Kediri, sehingga diperoleh 124 responden yang valid melalui teknik sensus. Hasil olah statistik membuktikan bahwa pemenuhan kontrak psikologis dan penguatan budaya organisasi terbukti memberikan pengaruh positif yang signifikan dalam menaikkan keterlibatan kerja pegawai. Sebaliknya, masalah kesenjangan digital sama sekali tidak memperlihatkan pengaruh yang signifikan terhadap tinggi rendahnya keterikatan kerja pegawai di kantor pabean ini. Dari sisi efek interaksi, kami menemukan bahwa budaya organisasi berfungsi sebagai penguat hubungan antara kontrak psikologis dan keterlibatan pegawai, namun tidak terbukti memoderasi dampak kesenjangan digital. Secara teoretis, temuan lapangan ini memperkuat argumentasi Social Exchange Theory dalam organisasi pelayanan publik. Rekomendasi praktis dari studi ini menyarankan agar manajemen lebih fokus merawat budaya kerja positif dan menjaga kesepakatan tidak tertulis dengan pegawai, daripada menghabiskan energi organisasi hanya untuk menyembuhkan ketimpangan penguasaan teknologi informasi.