Perencanaan pendidikan merupakan salah satu instrumen strategis dalam memastikan penyelenggaraan layanan pendidikan berjalan efektif, terarah, terukur, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Dalam konteks Kabupaten Bandung Barat, perencanaan pendidikan perlu diselaraskan dengan arah pembangunan daerah, khususnya visi Kabupaten Bandung Barat periode 2025–2030, yaitu Bandung Barat yang AMANAH (Agamis, Maju, Adaptif, Nyaman, Aspiratif, dan Harmonis), serta dijabarkan melalui dokumen perencanaan strategis Dinas Pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran Subbagian Perencanaan dalam mendukung terwujudnya perencanaan pendidikan yang efektif, terukur, dan berbasis data di Kabupaten Bandung Barat. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur. Sumber data diperoleh dari dokumen dan publikasi Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung Barat, regulasi pemerintah, dokumen kebijakan pendidikan, serta hasil penelitian terdahulu yang relevan. Hasil kajian menunjukkan bahwa Subbagian Perencanaan memiliki peran penting dalam mengonsolidasikan data pendidikan, mengidentifikasi kebutuhan, menyelaraskan program dengan arah kebijakan pembangunan daerah, membantu penyusunan program dan kegiatan, serta mendukung proses monitoring dan evaluasi. Transformasi digital melalui pemanfaatan basis data pendidikan dan berbagai platform layanan, termasuk Pelayanan Terpadu Data Pendidikan (PETADIK), memberikan peluang untuk meningkatkan akurasi, kecepatan, dan keterukuran proses perencanaan. Namun, optimalisasi perencanaan berbasis data masih membutuhkan penguatan kualitas dan integrasi data, peningkatan literasi data aparatur, koordinasi lintas bidang, serta konsistensi antara data, program, penganggaran, pelaksanaan, dan evaluasi. Dengan demikian, Subbagian Perencanaan tidak hanya berfungsi administratif, tetapi juga memiliki posisi strategis sebagai penghubung antara data pendidikan, kebijakan, program, penganggaran, dan pencapaian tujuan pembangunan pendidikan di Kabupaten Bandung Barat.