Jurist Naufal
Institut Agama Islam Tasikmalaya

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KONSTRUKSI ASAS MENS REA DALAM TINDAK PIDANA PENGGELAPAN: ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TASIKMALAYA NOMOR 304/PID.B/2025/PN TSM Jurist Naufal; Asep Ahmad Arsyul Munir
Siyasyatuna | Jurnal Hukum Tata Negara Vol 8 No 2 (2026): September
Publisher : Program Studi Hukum Tata Negara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70143/gtez7026

Abstract

Penelitian ini dilatarbelakangi oleh pentingnya asas mens rea sebagai dasar pertanggungjawaban pidana yang menegaskan bahwa pemidanaan tidak hanya didasarkan pada perbuatan, tetapi juga pada kesalahan batin pelaku. Dalam praktik peradilan pidana di Indonesia, unsur mens rea sering kali tidak dikonstruksikan secara eksplisit dalam pertimbangan hakim, melainkan disimpulkan dari fakta persidangan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis konstruksi asas mens rea dalam Putusan Pengadilan Negeri Tasikmalaya Nomor 304/Pid.B/2025/PN Tsm, penerapan tindak pidana penggelapan menurut KUHP, serta kedudukannya dalam perspektif kepastian hukum dan negara hukum. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif-empiris dengan pendekatan perundang-undangan, konseptual, dan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Majelis Hakim telah menerapkan asas mens rea secara substansial melalui analisis pola tindakan terdakwa, rangkaian transaksi, dan penggunaan dana perusahaan untuk kepentingan pribadi. Namun demikian, konstruksi kesengajaan belum diuraikan secara eksplisit dan sistematis dalam pertimbangan hukum. Putusan tersebut secara umum telah mencerminkan prinsip due process of law dan asas legalitas, namun masih memerlukan penguatan argumentasi untuk mencapai kepastian hukum yang lebih substantif.