Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis faktor-faktor yang melatarbelakangi seseorang membawa senjata tajam di wilayah Kabupaten Sinjai, dan upaya-upaya penanganan yang diterapkan untuk mengatasi permasalahan terkait kasus membawa senjata tajam di Kabupaten Sinjai. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan yuridis empiris, dan dilaksanakan di beberapa lokasi, yaitu Kepolisian Resor Sinjai, tokoh adat, tokoh masyarakat, serta masyarakat di Kabupaten Sinjai, Provinsi Sulawesi Selatan. Sumber data yang digunakan meliputi data primer dan data sekunder, dengan teknik pengumpulan data berupa wawancara. Analisis data dilakukan secara deskriptif kualitatif. Hasil dari penelitian ini mengungkapkan bahwa faktor-faktor yang menyebabkan seseorang membawa senjata tajam meliputi: faktor keturunan dan jabatan adat, faktor sebagai pelengkap busana adat, faktor pelestarian warisan leluhur, faktor identitas diri, serta faktor perlindungan diri. Sementara itu, faktor-faktor yang memicu penyalahgunaan senjata tajam meliputi: pengaruh minuman beralkohol atau kondisi mabuk, faktor sosial, dan konflik keluarga.Selanjutnya, upaya pencegahan penyalahgunaan senjata tajam yang dilakukan oleh pihak kepolisian mencakup tindakan preventif seperti menyelenggarakan penyuluhan di sejumlah sekolah menengah atas, melaksanakan patroli dan razia, serta membangun kerja sama dengan instansi terkait seperti Satuan Polisi Pamong Praja. Di sisi lain, upaya yang dilakukan oleh tokoh masyarakat, khususnya ketua rumpun tetangga, berfokus pada pemberian edukasi kepada masyarakat dalam lingkup keluarga. This study aims to analyze the factors behind individuals carrying sharp weapons in the Sinjai Regency, and the measures implemented to address issues related to carrying sharp weapons in Sinjai Regency. This study uses a qualitative method with an empirical juridical approach and was conducted in several locations, namely the Sinjai Resort Police, traditional leaders, community leaders, and the community in Sinjai Regency, South Sulawesi Province. The data sources used include primary and secondary data, with data collection techniques in the form of interviews. Data analysis was conducted using descriptive qualitative methods. The results of this study reveal that the factors that cause a person to carry sharp weapons include: hereditary and traditional position factors, factors related to traditional clothing, factors related to the preservation of ancestral heritage, factors related to self-identity, and factors related to self-protection. Meanwhile, the factors that trigger the misuse of sharp weapons include: The influence of alcoholic beverages or drunkenness, social factors, and family conflicts. Furthermore, efforts to prevent the misuse of sharp weapons by the police include preventive measures such as conducting outreach programs in a number of high schools, carrying out patrols and raids, and establishing cooperation with relevant agencies such as the Civil Service Police Unit. On the other hand, efforts made by community leaders, especially neighborhood association leaders, focus on educating the community within the family sphere.