Jimpitan merupakan salah satu tradisi gotong royong masyarakat Jawa yang berkembang dari kegiatan pengumpulan beras atau uang secara sukarela oleh warga, biasanya berjalan beriringan dengan pelaksanaan ronda malam (siskamling). Dusun Karanglo, Desa Karanglo, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar, merupakan salah satu wilayah yang masih konsisten mempertahankan tradisi ini secara konvensional, yaitu melalui pengumpulan uang koin pecahan Rp500 setiap malam oleh sekitar 120 rumah, dengan pengelolaan dana yang selama ini dipercayakan kepada satu tokoh masyarakat, Bapak Sukadi. Di tengah arus modernisasi, tradisi ini menghadapi berbagai tantangan, seperti menurunnya partisipasi warga, kesibukan pekerjaan, minimnya keterlibatan generasi muda, serta ketergantungan pengelolaan dana pada satu individu. Kegiatan Kuliah Kerja Nyata (KKN) PRIMA Universitas Muhammadiyah Karanganyar (UMUKA) dilaksanakan untuk mendeskripsikan pelaksanaan tradisi jimpitan, mengidentifikasi kendala yang dihadapi, serta mendampingi warga dalam merumuskan strategi optimalisasi agar tradisi tetap lestari. Kegiatan ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif dengan data yang dihimpun melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi, kemudian dianalisis menggunakan model interaktif Miles dan Huberman serta divalidasi melalui triangulasi sumber. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa meskipun nilai nominal yang terkumpul tergolong kecil, jimpitan tetap menjadi wujud modal sosial yang memperkuat kepercayaan dan kebersamaan antarwarga. Pendampingan yang dilakukan tim KKN diharapkan dapat mendorong regenerasi pengelolaan dana serta memperkuat keberlanjutan tradisi jimpitan sebagai bagian dari kearifan lokal Dusun Karanglo.