Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Data Pribadi Mahasiswa dalam Penggunaan Teknologi Informasi dalam Perspektif Hukum dan Etika Digital Sayyida Faradiba Vahlevi; Eka Syafrina; Nur Kholis; M. Imam Santoso
Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Vol. 4 No. 2 (2026): Jurnal Pustaka Cendekia Hukum dan Ilmu Sosial Volume 4 Nomor 2 June - September
Publisher : PT PUSTAKA CENDEKIA GROUP

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70292/pchukumsosial.v4i2.562

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah memberikan kemudahan bagi mahasiswa dalam menjalankan berbagai aktivitas akademik maupun sosial, tetapi pada saat yang sama meningkatkan risiko terhadap keamanan dan perlindungan data pribadi. Penggunaan media sosial, platform pembelajaran, layanan transaksi digital, serta aplikasi berbasis kecerdasan buatan menyebabkan mahasiswa semakin sering memberikan dan memproses data pribadi dalam ruang digital. Kondisi tersebut menimbulkan kebutuhan akan pemahaman yang memadai mengenai hak atas perlindungan data pribadi tidak hanya dari perspektif hukum, tetapi juga dari perspektif etika digital. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pemahaman dan perilaku mahasiswa dalam melindungi data pribadi ketika menggunakan teknologi informasi serta mengkajinya berdasarkan perspektif hukum dan etika digital. Penelitian menggunakan metode penelitian hukum empiris dengan pendekatan kuantitatif. Data primer diperoleh melalui kuesioner yang diberikan kepada mahasiswa sebagai responden, sedangkan data sekunder diperoleh melalui peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan penelitian terdahulu yang relevan. Analisis dilakukan secara deskriptif untuk menggambarkan tingkat pengetahuan, kesadaran, dan perilaku mahasiswa dalam perlindungan data pribadi. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai tingkat kesadaran mahasiswa terhadap pentingnya perlindungan data pribadi serta menjadi bahan evaluasi bagi perguruan tinggi dalam meningkatkan literasi hukum dan etika digital mahasiswa.