Maharani Dwi Putri
Program Studi Akuntansi, Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muslim Indonesia

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Pengetahuan Perpajakan, Sosialisasi Perpajakan dan Pelayanan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak UMKM Kota Makassar Maharani Dwi Putri; Syamsu Nujum; Musliha Shaleh
Center of Economic Students Journal Vol. 9 No. 3 (2026): Juli - September (2026)
Publisher : Fakultas Ekonomi dan Bisnis, Universitas Muslim Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56750/b6v7gj51

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pengaruh pengetahuan pajak, sosialisasi pajak, dan pelayanan otoritas pajak terhadap kepatuhan wajib pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kota Makassar. Pajak memiliki peran penting dalam pembiayaan pembangunan nasional, sementara UMKM memberikan kontribusi yang signifikan terhadap perekonomian Indonesia. Namun, kepatuhan wajib pajak di kalangan UMKM masih tergolong rendah, sehingga perlu diidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kepatuhan tersebut. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data primer yang dikumpulkan melalui kuesioner yang dibagikan kepada wajib pajak UMKM di Kota Makassar. Populasi terdiri dari 32.739 UMKM, sementara sampel sebanyak 100 responden ditentukan dengan menggunakan rumus Slovin dan teknik incidental sampling. Data dianalisis menggunakan regresi linear berganda dengan SPSS versi 26. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengetahuan pajak memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Demikian pula, sosialisasi pajak memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak. Layanan otoritas pajak juga memiliki pengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak UMKM. Temuan ini menunjukkan bahwa meningkatkan pemahaman wajib pajak, mengoptimalkan program sosialisasi pajak, dan meningkatkan kualitas layanan otoritas pajak dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak UMKM.