Program Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program pemerintah yang bertujuan memenuhi kebutuhan gizi masyarakat melalui penyediaan makanan bergizi secara gratis, yang pengelolaan dananya memerlukan tata kelola keuangan yang baik agar berjalan efektif. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Transparansi Anggaran, Akuntabilitas Pengelolaan Dana, dan Sistem Pengawasan Keuangan, baik secara parsial maupun simultan, terhadap Efektivitas Pengelolaan Dana Program MBG pada Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Badung. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei melalui penyebaran kuesioner. Sampel penelitian berjumlah 30 responden yang diambil dari 6 (enam) SPPG di Kabupaten Badung dengan teknik purposive sampling, di mana setiap SPPG diwakili oleh 5 orang responden yang terdiri dari Kepala SPPG, staf keuangan, staf gizi, staf pengadaan, dan asisten lapangan. Data dianalisis menggunakan uji validitas, uji reliabilitas, uji asumsi klasik, dan analisis regresi linier berganda dengan bantuan aplikasi JASP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial, Transparansi Anggaran dan Akuntabilitas Pengelolaan Dana tidak berpengaruh signifikan terhadap Efektivitas Pengelolaan Dana Program MBG, sedangkan Sistem Pengawasan Keuangan berpengaruh positif dan signifikan. Secara simultan, ketiga variabel tersebut berpengaruh signifikan terhadap Efektivitas Pengelolaan Dana Program MBG, dengan kontribusi sebesar 54,0% terhadap variasi variabel dependen. Hasil ini menunjukkan bahwa sistem pengawasan keuangan merupakan faktor yang paling dominan dalam menentukan efektivitas pengelolaan dana Program MBG, sementara transparansi anggaran dan akuntabilitas pengelolaan dana perlu diperkuat melalui sinergi dengan sistem pengawasan yang baik agar dapat memberikan kontribusi yang lebih optimal.