Pengawasan keuangan daerah yang efektif merupakan salah satu unsur penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berkelanjutan. Namun, pelaksanaan fungsi pengawasan internal pemerintah daerah masih menghadapi berbagai kendala, seperti keterbatasan sumber daya manusia, belum optimalnya tindak lanjut rekomendasi, keterbatasan kapasitas kelembagaan, serta pemanfaatan teknologi digital yang belum maksimal dalam mendukung fungsi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP). Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis optimalisasi peran Inspektorat Daerah dalam pengawasan pengelolaan keuangan daerah dengan fokus pada penguatan kapasitas kelembagaan dan implementasi sistem e-audit di Kabupaten Sidoarjo. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kepustakaan dan analisis dokumen terhadap regulasi, laporan pengawasan, dokumen kebijakan, serta literatur ilmiah yang relevan. Data dianalisis menggunakan model analisis interaktif melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, serta diperkuat dengan triangulasi sumber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa efektivitas fungsi Inspektorat Daerah dipengaruhi oleh kapasitas kelembagaan, kompetensi dan independensi aparatur, kepatuhan auditee, dukungan anggaran, budaya organisasi, serta kesiapan teknologi. Implementasi e-audit dapat meningkatkan efisiensi, transparansi, dan efektivitas pengawasan, tetapi keberhasilannya bergantung pada ketersediaan infrastruktur, integrasi data, dan kompetensi digital aparatur. Penelitian ini menyimpulkan bahwa optimalisasi pengawasan keuangan daerah memerlukan integrasi antara penguatan kelembagaan dan transformasi digital pengawasan. Implikasi penelitian menunjukkan perlunya peningkatan kapasitas Inspektorat, penguatan independensi APIP, optimalisasi sistem pengawasan berbasis digital, serta pengembangan tata kelola keuangan daerah yang lebih akuntabel dan berkelanjutan.