Mohammad Irvanul Farraz
Universitas Suryakancana

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Efektivitas Putusan Mahkamah Konstitusi dalam Sistem Hukum Indonesia: Telaah Yuridis atas Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 dan Konflik Kepentingan Dedi Mulyadi; Mohammad Irvanul Farraz; Sani San Zein; Cep Hidayat; Nurul Lestari
Journal of Law and Justice Vol. 1 No. 2 (2026)
Publisher : PT. Riset Anak Bangsa Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66618/jlj.v1i2.982

Abstract

Indonesia sebagai negara hukum menempatkan konstitusi sebagai hukum tertinggi, dengan Mahkamah Konstitusi (MK) sebagai penjaga supremasinya yang harus menjunjung asas independensi dan imparsialitas. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas Putusan MK Nomor 90/PUU-XXI/2023 dalam menjamin kepastian hukum, serta mengevaluasi pengaruhnya terhadap sistem ketatanegaraan dan demokrasi, khususnya terkait isu konflik kepentingan dan etika hakim konstitusi.  Menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan, kasus, dan konseptual, penelitian ini menemukan bahwa Putusan Nomor 90/PUU-XXI/2023 memicu kontroversi besar karena dianggap mengubah norma hukum secara substantif (menjadi positive legislator) dan menyimpang dari yurisprudensi sebelumnya. Meskipun secara formal memiliki kekuatan hukum yang final dan mengikat, efektivitas putusan ini secara substantif dinilai problematis akibat rendahnya legitimasi publik dan adanya dugaan kuat konflik kepentingan dalam proses pengambilannya.  Hasil kajian menyimpulkan bahwa putusan tersebut berpotensi melemahkan fungsi MK sebagai guardian of the constitution dan menciptakan ketidakpastian hukum jangka panjang. Oleh karena itu, diperlukan penguatan mekanisme pengawasan, penegakan kode etik yang konsisten, serta peningkatan transparansi guna memulihkan kepercayaan publik dan menjaga integritas sistem hukum di Indonesia.
Efektivitas Penegakan Hukum terhadap Pelanggaran Alih Fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan Berdasarkan Undang-undang Nomor 41 Tahun 2009 Saptaning Ruju Paminto; Sani San Zein; Cep Hidayat; Prima Satria Kusumah; Mohammad Irvanul Farraz; Muhammad Wahyu Affarel
Journal of Law and Justice Vol. 1 No. 2 (2026)
Publisher : PT. Riset Anak Bangsa Cendekia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.66618/jlj.v1i2.995

Abstract

Ketahanan pangan nasional Indonesia menghadapi ancaman serius akibat laju alih fungsi Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang masif untuk sektor non-pertanian. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas penegakan hukum berdasarkan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 serta sinkronisasi kebijakan perlindungan lahan dengan pembangunan daerah. Menggunakan metode penelitian hukum normatif-empiris, hasil kajian menunjukkan bahwa penegakan hukum terhadap pelanggaran alih fungsi lahan masih belum optimal. Meskipun UU No. 41 Tahun 2009 telah mengatur sanksi administratif dan pidana yang berat, terdapat kesenjangan lebar antara norma hukum (das sollen) dan realitas lapangan (das sein). Lemahnya implementasi ini disebabkan oleh hambatan struktural seperti tekanan pembangunan ekonomi, konflik kepentingan dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD), kurangnya koordinasi antar-instansi, serta rendahnya komitmen politik di tingkat lokal. Akibatnya, sanksi yang ada gagal memberikan efek jera (deterrent effect) yang signifikan karena rasionalitas ekonomi pelaku lebih mengutamakan keuntungan finansial daripada risiko hukum. Penelitian ini merekomendasikan perlunya integrasi data spasial yang real-time, penguatan penegakan hukum terpadu, serta pemberian insentif yang nyata bagi petani untuk menekan laju konversi lahan.