Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

UPAYA PREVENTIF MELALUI EDUKASI UNTUK MENCEGAH PERUNDUNGAN PADA SISWA DAN SISWI SMA NEGERI 1 PONTANG Eva Sabahat; Vini Ramadhani; Diba Farida; Jordi Nuralamsyah; Wiwi Kartini; Fadhli Ahmad Kurniawan; Sri Sukmawati
Prosiding Senapas Vol. 1 No. 1 (2026): Prosiding Senapas
Publisher : LPPM Universitas Bina Bangsa

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.68321/4s6d7322

Abstract

Perundungan merupakan salah satu permasalahan yang masih sering terjadi di lingkungan sekolah dan berdampak negatif terhadap kondisi psikologis, sosial, serta prestasi belajar peserta didik. Oleh karena itu, diperlukan upaya preventif melalui kegiatan edukasi dalam bentuk sosialisasi untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran siswa mengenai pentingnya menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif dengan tema “Bullying bukan Candaan: Memahami Dampak Psikologis dan Konsekuensi Hukum” sejalan dengan Sustainable Development Goals (SDGs), khususnya SDG 4 (Pendidikan Berkualitas) dan SDG 16 (Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh). Kegiatan pengabdian kepada masyarakat ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, kesadaran, dan komitmen siswa dalam mencegah serta mengurangi perilaku perundungan di lingkungan sekolah. Kegiatan dilaksanakan pada 28 Juli 2026 di SMA Negeri 1 Pontang oleh mahasiswa Kuliah Kerja Mahasiswa (KKM) Universitas Bina Bangsa Kelompok 32. Metode yang digunakan meliputi penyampaian materi secara interaktif, pemutaran video edukatif, diskusi, tanya jawab, dan penyampaian studi kasus mengenai bentuk-bentuk perundungan beserta strategi pencegahannya. Pendekatan partisipatif diterapkan untuk mendorong keterlibatan aktif siswa dalam memahami materi dan mengidentifikasi tindakan yang termasuk perundungan. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa sosialisasi berlangsung dengan baik dan memperoleh respon yang sangat positif dari peserta. Siswa menunjukkan antusiasme yang tinggi, aktif berdiskusi dan bertanya, serta mampu membedakan bentuk-bentuk perundungan, baik fisik, verbal, sosial, maupun perundungan siber. Selain itu, siswa menunjukkan peningkatan pemahaman mengenai dampak negatif perundungan, pentingnya sikap saling menghargai, serta keberanian untuk melaporkan tindakan perundungan kepada pihak yang berwenang. Kegiatan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam mewujudkan lingkungan sekolah yang aman, ramah, inklusif, dan bebas dari perundungan sebagai bentuk implementasi SDGs di bidang pendidikan.