This Author published in this journals
All Journal Jurnal Konstitusi
Tri Sulistianing Astuti
Department of Political Science and International Relations, University of Canterbury, New Zealand

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pergeseran Kebijakan Hukum Terbuka dan Reformasi Pemilu: Putusan Ambang Batas Parlemen Indonesia: Open Legal Policy Shifts and Electoral Reform: Indonesia’s Parliamentary Threshold Decision Djayadi Hanan; Luthfi Widagdo Eddyono; Tri Sulistianing Astuti
Jurnal Konstitusi Vol. 23 No. 3 (2026)
Publisher : Constitutional Court of the Republic of Indonesia, Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31078/jk2337

Abstract

Meskipun putusan Mahkamah Konstitusi (MK) bersifat final dan mengikat, MK dalam beberapa pengujian UU Pemilu telah mengubah interpretasi konstitusionalnya, termasuk dalam Putusan 116/PUU-XXI/2023 tentang ambang batas parlemen. Dalam putusan-putusan sebelumnya, MK menetapkan ambang 4% sebagai kebijakan hukum terbuka, tetapi dalam putusan terakhir, ambang batas 4% hanya berlaku untuk Pemilu 2024 dan konstitusional bersyarat untuk Pemilu selanjutnya. Tulisan ini mengkaji alasan perubahan pendirian MK dan implikasinya terhadap reformasi pemilu. Dengan menggunakan teori reformasi pemilu, analisis doktrinal dan normatif terhadap putusan MK (2007–2023), serta indikator empiris termasuk Indeks Pedersen, Jumlah Partai Parlementer Efektif, dan data suara partai (2004-2024), studi ini menemukan bahwa judicial restraint menyebabkan ketidakpastian dalam reformasi elektoral. Penetapan ambang batas parlemen kemungkinan akan dipengaruhi oleh interaksi antara rasionalitas nilai perwakilan dalam putusan MK dan negosiasi kepentingan partai politik. Studi ini berkontribusi pada pemahaman tentang konstitusionalitas bersyarat sebagai mekanisme konstitusional strategis dan dinamika antarlembaga yang membentuk reformasi pemilu.