Penelitian ini bertujuan untuk menguji peran Good Corporate Governance (GCG) dalam meningkatkan nilai perusahaan dengan mempertimbangkan kinerja keuangan sebagai variabel mediasi. Penelitian ini menggunakan 120 observasi perusahaan-tahun (firm-year observations) dan menerapkan pendekatan kuantitatif dengan bantuan IBM SPSS Statistics. Good Corporate Governance diukur menggunakan indeks GCG, kinerja keuangan diukur dengan Return on Assets (ROA), sedangkan nilai perusahaan diukur menggunakan Tobin’s Q. Hasil penelitian menunjukkan bahwa GCG berpengaruh positif dan signifikan terhadap kinerja keuangan, dengan koefisien regresi sebesar 0,579 dan tingkat signifikansi p < 0,001, sedangkan nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,335. Selanjutnya, GCG berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan dengan koefisien sebesar 0,287 (p < 0,001), sementara kinerja keuangan juga berpengaruh positif dan signifikan terhadap nilai perusahaan dengan koefisien sebesar 0,478 (p < 0,001). Model regresi kedua menghasilkan nilai R² sebesar 0,493, yang menunjukkan bahwa GCG dan kinerja keuangan secara simultan mampu menjelaskan 49,3% variasi nilai perusahaan. Hasil analisis mediasi menunjukkan adanya pengaruh tidak langsung sebesar 0,520, dengan nilai BootLLCI sebesar 0,305 dan BootULCI sebesar 0,772. Temuan ini menunjukkan bahwa kinerja keuangan memediasi hubungan antara GCG dan nilai perusahaan. Penelitian ini menegaskan pentingnya penguatan mekanisme tata kelola perusahaan dan peningkatan kinerja keuangan sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan nilai perusahaan.