Assegaf, Muhammad Iqbal Fitra
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN ONLINE SINGLE SUBMISSION (OSS) DALAM RANGKA PERCEPATAN PERIZINAN BERUSAHA DI DINAS PENANAMAN MODAL DAN PELAYANAN TERPADU SATU PINTU (DPMPTSP) JAWA TENGAH Assegaf, Muhammad Iqbal Fitra; Juliani, Henny; Sa'adah, Nabitatus
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 2 (2019): Volume 8 Nomor 2, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (304.198 KB)

Abstract

Pemberian pelayanan perizinan yang cepat kepada pelaku usaha atau masyarakat (Public Services) dan kesejahteraan umum merupakan kewajiban utama bagi negara. Pelayanan perizinan yang cepat, tidak berbelit-belit, berbiaya ringan menjadi keinginan setiap pelaku usaha dan investor.Perizinan menjadi legalitas utama bagi pelaku usaha untuk menjalankan usahanya dan perizinan memiliki sifat controlling bagi pemerintah. Perizinan merupakan upaya mengatur kegiatan-kegiatan yang memiliki peluang menimbulkan gangguan pada kepentingan umum. Ketatnya penerapan prosedur perizinan tidak berarti harus berbelit-belit, akan tetapi sesuai dengan fungsinya yaitu untuk pengaturan. Pelayanan perizinan yang diberikan pemerintah melalui sistem baru yaitu Online Single Submission (OSS) menjadi solusi atas kendala yang umum dihadapi bagi pelaku usaha dalam mengurus perizinan berusahanya. Sistem perizinan berbasis elektronik menjadi solusi bagi segala hambatan yang dikeluhkan oleh para pelaku usaha. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menjadi fasilitator lancarnya pelaksanaan sistem OSS. Adapun hambatan yang dihadapi DPMPTSP yaitu kurang pahamnya pelaku usaha pada sistem, pelaku usaha tidak melakukan pemenuhan komitmen dan sulitnya akses internet di Indonesia Bagian Timur.Upaya sementara yang dilakukan DPMPTSP yaitu dengan melakukan pendampingan dan koordinasi penyelesaian hambatan dengan lembaga terkait