Ketepatan waktu dalam pelaksanaan ibadah sholat merupakan aspek fundamental dalam kegiatan keagamaan umat Islam. Namun, di beberapa wilayah perdesaan, sarana penunjang waktu sholat masih bersifat manual dan kurang akurat. Mushola Bidayatul Hidayah, yang terletak di Desa Srijaya, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, masih mengandalkan kalender manual sebagai acuan waktu sholat, sehingga sering terjadi ketidaksesuaian jadwal dengan waktu sebenarnya. Untuk menjawab permasalahan tersebut, tim pengabdian Universitas Krisnadwipayana Bekasi, melakukan program pengabdian masyarakat berupa pemasangan jam digital penunjuk waktu sholat berbasis teknologi LED Dot Matrix serta pelatihan penggunaannya kepada pengurus mushola. Kegiatan ini berlangsung selama dua minggu, dari tanggal 3 hingga 20 Mei 2024, dan dilaksanakan dengan pendekatan Participatory Rural Appraisal (PRA) yang menekankan pada partisipasi aktif masyarakat sasaran. Hasil kegiatan menunjukkan bahwa penerapan teknologi jam digital mampu meningkatkan akurasi penjadwalan waktu sholat dan mempermudah pengurus dalam mengoperasikan sistem waktu secara mandiri. Pelatihan yang diberikan juga berhasil meningkatkan pemahaman dan keterampilan teknis pengurus dalam mengatur dan memelihara perangkat tersebut. Temuan ini menunjukkan bahwa intervensi berbasis teknologi digital yang dilakukan melalui pendekatan partisipatif mampu memberikan dampak nyata dalam mendukung kegiatan keagamaan komunitas lokal.