Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search
Journal : Suhuf

KEPEMIMPINAN NON-MUSLIM DALAM TAFSIR AL AZHAR KARYA BUYA HAMKA Al Faruq, Imron; Suharjianto, Suharjianto
Suhuf Vol 31, No 1 (2019): Mei
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tafsir diharapkan menjadi solusi atas problem kehidupan manusia sebagaimana al-Quran diturunkan sebagai rahmat semesta alam. Di antara plobem itu adalah tentang kepemimpinan. Di antara tokoh mufasir yang ada di Indonesia dan pernah duduk dalam pemerintahan adalah Buya Hamka, tidak hanya menafsirkan ayat, namun juga mempraktikkan dengan turun dalam pemerintahan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penafsiran Buya Hamka terhadap ayat-ayat kepemimpinan, dan pandangan Buya Hamka terhadap pemimpin non-Muslim, serta hubungan politik Muslim dengan non-Muslim. Jenis penelitian ini merupakan penelitian literer yang bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi dengan bantuan berbagai literatur kepustakaan, seperti buku-buku, majalah, dokumen, catatan, foto, naskah dan kisah-kisah sejarah, ensiklopedi, biografi, dan lain-lain, baik dari sumber data primer maupun sekunder. Sumber primer adalah kitab tafsir al-Azhar karya Buya Hamka cetakan tahun 2015 yang diterbitkan oleh Gema Insani. Sumber sekunder yang digunakan adalah hasil-hasil penelitian tentang kitab tafsir al-Azhar karya Buya Hamka, atau yang berkaitan dengan kepemimpinan. Teknis analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis induktif dan deduktif. Kesimpulan dari penelitian adalah Pertama, kepemimpinan dalam al-Quran mencakup berbagai aspek kehidupan manusia, baik secara individu maupun dalam kesatuan negara berdaulat, agama, dan keluarga yang terkandung dalam beberapa term. Kedua, larangan terhadap memilih pemimpin non-Muslim, dan pembagian pemimpin non-Muslim dalam dua kelompok yang berbeda. Ketiga, menjalin hubungan muamalah berupa politik tidak dilarang, selama tidak menyangkut soal agama (akidah dan ibadah), serta bertujuan untuk kepentingan umat manusia.
PERAYAAN IMLEK MUSLIM TIONGHOA DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN DAN MUSLIM TIONGHOA DI SURAKARTA Wijayanti, Tri Yuliana; Hafizzullah, Hafizzullah; Suharjianto, Suharjianto
Suhuf Vol 32, No 1 (2020): MEI
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam konteks budaya, Islam bukanlah agama yang hanya mencakup sistem credo (kepercayaan) dan ritus (ibadah) saja, melainkan juga menyangkut masalah kebuadayaan. Ketika Islam bertemu dengan budaya dimana Islam didakwahkan, maka kebudayaan Islam baru akan terbentuk dari hasil akulturasi antara budaya lokal dengan nilai-nilai Islam. Hal ini terjadi pula pada diantara etnis Tionghoa yang memeluk agama Islam. Muslim Tionghoa tetap melaksanakan perayaan imlek meski mereka telah memeluk agama Islam. Dengan demikian mereka tidak harus kehilangan identitas etnisnya, meski mereka telah memeluk agama Islam. Studi ini menarik ketika melihat adanya adaptasi budaya imlek dengan nilai-nilai Islam, terutama adanya simbol-simbol yang ada pada perayaan imlek dan dipandang dari sisi ajaran al-Quran dan Muslim Tionghoa.
PERAYAAN IMLEK MUSLIM TIONGHOA DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN DAN MUSLIM TIONGHOA DI SURAKARTA Tri Yuliana Wijayanti; Hafizzullah Hafizzullah; Suharjianto Suharjianto
Suhuf Vol 32, No 1 (2020): MEI
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam konteks budaya, Islam bukanlah agama yang hanya mencakup sistem credo (kepercayaan) dan ritus (ibadah) saja, melainkan juga menyangkut masalah kebuadayaan. Ketika Islam bertemu dengan budaya dimana Islam didakwahkan, maka kebudayaan Islam baru akan terbentuk dari hasil akulturasi antara budaya lokal dengan nilai-nilai Islam. Hal ini terjadi pula pada diantara etnis Tionghoa yang memeluk agama Islam. Muslim Tionghoa tetap melaksanakan perayaan imlek meski mereka telah memeluk agama Islam. Dengan demikian mereka tidak harus kehilangan identitas etnisnya, meski mereka telah memeluk agama Islam. Studi ini menarik ketika melihat adanya adaptasi budaya imlek dengan nilai-nilai Islam, terutama adanya simbol-simbol yang ada pada perayaan imlek dan dipandang dari sisi ajaran al-Quran dan Muslim Tionghoa.
KEPEMIMPINAN NON-MUSLIM DALAM TAFSIR AL AZHAR KARYA BUYA HAMKA Imron Al Faruq; Suharjianto Suharjianto
Suhuf Vol 31, No 1 (2019): Mei
Publisher : Universitas Muhammadiyah Surakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Tafsir diharapkan menjadi solusi atas problem kehidupan manusia sebagaimana al-Quran diturunkan sebagai rahmat semesta alam. Di antara plobem itu adalah tentang kepemimpinan. Di antara tokoh mufasir yang ada di Indonesia dan pernah duduk dalam pemerintahan adalah Buya Hamka, tidak hanya menafsirkan ayat, namun juga mempraktikkan dengan turun dalam pemerintahan. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui penafsiran Buya Hamka terhadap ayat-ayat kepemimpinan, dan pandangan Buya Hamka terhadap pemimpin non-Muslim, serta hubungan politik Muslim dengan non-Muslim. Jenis penelitian ini merupakan penelitian literer yang bertujuan untuk mengumpulkan data dan informasi dengan bantuan berbagai literatur kepustakaan, seperti buku-buku, majalah, dokumen, catatan, foto, naskah dan kisah-kisah sejarah, ensiklopedi, biografi, dan lain-lain, baik dari sumber data primer maupun sekunder. Sumber primer adalah kitab tafsir al-Azhar karya Buya Hamka cetakan tahun 2015 yang diterbitkan oleh Gema Insani. Sumber sekunder yang digunakan adalah hasil-hasil penelitian tentang kitab tafsir al-Azhar karya Buya Hamka, atau yang berkaitan dengan kepemimpinan. Teknis analisis data dalam penelitian ini menggunakan analisis induktif dan deduktif. Kesimpulan dari penelitian adalah Pertama, kepemimpinan dalam al-Quran mencakup berbagai aspek kehidupan manusia, baik secara individu maupun dalam kesatuan negara berdaulat, agama, dan keluarga yang terkandung dalam beberapa term. Kedua, larangan terhadap memilih pemimpin non-Muslim, dan pembagian pemimpin non-Muslim dalam dua kelompok yang berbeda. Ketiga, menjalin hubungan muamalah berupa politik tidak dilarang, selama tidak menyangkut soal agama (akidah dan ibadah), serta bertujuan untuk kepentingan umat manusia.