Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PEMANFAATAN TEKNOLOGI CLOUD COMPUTING DALAM REFORMASI BIROKRASI GUNA MEWUJUDKAN KEJAKSAAN YANG PROFESIONAL, KOMUNIKATIF DAN AKUNTABEL Sudirdja, Rudi Pradisetia
Jurnal Hukum & Pembangunan
Publisher : UI Scholars Hub

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Cloud computing is so populer and it has become a hot word in the tech world, especially in the era of industrial revolution 4.0 which requires speed, accuracy and precision in the business process. Cloud computing is a combination of the use of computer technology (computing) and Internet-based development (cloud), resulting in a model of processing activities, storage, software and other services provided as an integrated virtual source on an internet network. This paper examines the use of cloud computing in the implementation of bureaucratic reforms, improving the quality of prosecutors professionalism, and providing communicative and accountable public prosecutors. The results show: (1). Cloud computing is able to accelerate the implementation of the business (process), so relevant is applied in assisting bureaucratic reform in the Attorney. (2). Utilizing cloud computing by making it a data bank or digital library will facilitate prosecutors in accessing Legal Resources as well as Technical Guidance of the Attorney, thus promoting professionalism. (3). Cloud computing can serve as a means of communication as a means of retaining public performance that is easily accessible to the public.
Konstitusionalitas Kejaksaan sebagai Central Authority dalam Urusan Extradition dan Mutual Legal Assistance in Criminal Matters Rahim , Muh. Ibnu Fajar; Sudirdja, Rudi Pradisetia
Proceedings Series on Social Sciences & Humanities Vol. 23 (2025): Proceedings of Seminar Nasional Kebaharuan KUHP Nasional dan Urgensi Pembaharuan KUH
Publisher : UM Purwokerto Press

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/pssh.v23i.1549

Abstract

Ekstradisi dan MLA merupakan bagian dari sistem peradilan pidana untuk kepentingan penuntutan. Sehingga central authority dalam urusan ekstradisi dan MLA harus dilaksanakan oleh lembaga yang tidak sekedar melaksanakan transmitter authority (lembaga yang meneruskan permintaan) namun juga lembaga yang berwenang (competent authority) khususnya wewenang di bidang penuntutan. Penelitian ini berfokus pada analisis kedudukan Kejaksaan sebagai central authority dalam pelaksanaan urusan ekstradisi dan MLA. Penelitian ini bertujuan sebagai bahan rekomendasi bagi pembaruan KUHAP maupun pembentukan atau perubahan undang-undang tentang ekstradisi dan MLA. Penelitian ini merupakan penelitian normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan central authority dalam urusan ekstradisi dan MLA yang selama ini dilaksanakan oleh Menteri Hukum dan HAM jo. Ditjen AHU bertentangan dengan UUD 1945 karena Menteri Hukum dan HAM jo. Ditjen AHU bukanlah lembaga yang melaksanakan fungsi yang berkaitan dengan kekuasaan kehakiman. Kejaksaan sebagai lembaga pemerintah yang memiliki tugas dan fungsi di bidang pidana (penuntutan), perdata dan tata usaha negara, pemulihan aset dan intelijen merupakan lembaga yang mampu mengakomodir konsep transmitter authority dan competent authority dalam satu lembaga melalui jaksa sehingga pelaksanaan ekstradisi dan MLA dapat diproses dengan cepat, efisien dan memenuhi aspek yuridis, baik formil maupun materil (tidak sekedar administratif). Kejaksaan sebagai central authority merupakan bentuk pelaksanaan urusan ekstradisi dan MLA yang terpadu satu pintu (one gate integrated service).
KARYA SASTRA LES MISERABLES VIKTOR HUGO DAN GAGASAN HATI NURANI JAKSA AGUNG BURHANUDDIN DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT HUKUM Sudirdja, Rudi Pradisetia
The Prosecutor Law Review Vol 1 No 1 (2023): The Prosecutor Law Review
Publisher : Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum, Kejaksaan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64843/prolev.v1i1.2

Abstract

Tulisan ini merupakan refleksi filosofis atas karya sastra Les Misérables ciptaan Viktor Hugo dan Gagasan Hati Nurani Jaksa Agung Burhanuddin. Sebagai orang yang belajar hukum, Hugo mampu menampilkan aliran­-aliran filsafat hukum dalam setiap kejadian dalam karya sastranya khususnya aliran positivisme hukum dan hukum alam. Artikel ini melakukan refleksi kritis atas aliran positivisme hukum, dan mengkaji apakah aliran hukum alam masih relevan, serta mengkaji hubungan antar aliran tersebut. Dalam konteks Indonesia, dikaji pula gagasan penuntutan berdasarkan hati nurani Jaksa Agung Burhanuddin dalam perspektif filsafat hukum. Metode yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan refleksi filosofis yang bersifat kritis dan argumentatif. Hasilnya menunjukkan aliran positivisme hukum telah berusaha mengejar kepastian hukum tanpa menimbang kemanusiaan, yang membuat cara pandang penegak hukum sangat legalistik dan formalistik. Di sisi lain, sebenarnya aliran hukum alam tidak selalu tertinggal zaman karena sejatinya hukum alam adalah hukum yang abadi, sehingga ia berlaku pada siapa pun, dalam kondisi apa pun, di mana pun dan kapan pun. Aliran hukum alam dapat berkolaborasi dengan aliran positivisme hukum dalam rangka mengubah perilaku seseorang (hukum alam yang bersumber dari Tuhan), dan sebagai dasar untuk membentuk hukum positif yang universal dan dapat diterima oleh akal sehat (hukum alam yang bersumber dari rasio manusia). Terakhir, gagasan penuntutan berdasarkan hati nurani Jaksa Agung, Burhanuddin merupakan respons atas Hukum Acara Pidana Indonesia yang hanya mengakomodir aspek legalitas (aliran positivisme hukum) tanpa menimbang aspek moralitas sebagai inti ajaran hukum alam. Gagasan ini berusaha melakukan elaborasi mazhab positivisme hukum dan hukum alam dalam konsep penuntutan di Indonesia sebagai sebuah sintesis.  Jaksa sebagai aktor sentral dalam peradilan pidana dituntut dapat mengelaborasi dan menyeimbangkan aspek kepastian hukum, kemanfaatan, dan kemanusiaan guna mewujudkan keadilan sebagai tujuan dari penuntutan.  
5 Bentuk Diskresi Jaksa: Solusi Mengatasi Kepadatan Lapas Indonesia Sudirdja, Rudi Pradisetia
The Prosecutor Law Review Vol 1 No 2 (2023): The Prosecutor Law Review
Publisher : Pusat Strategi Kebijakan Penegakan Hukum, Kejaksaan Agung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.64843/prolev.v1i2.14

Abstract

Tulisan ini bertujuan untuk melihat pengaturan dan praktik diskresi jaksa di berbagai Negara Eropa (Prancis, Belanda, Inggris, dan Jerman) dalam konteks penghentian perkara, sebagai upaya mengatasi permasalahan kepadatan lembaga pemasyarakatan. Persoalan kepadatan Lapas di Indonesia menjadi salah masalah nasional yang diangkat dalam RPJMN 2019-2024 dan hingga saat ini belum dapat diselesaikan dengan baik. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan pendekatan perbandingan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa negara-negara Eropa mengatur berbagai bentuk diskresi oleh jaksa pada tahap pra-ajudikasi sebagai bagian dari penerapan prinsip oportunitas. Dalam melakukan penuntutan atau tidak, jaksa selain mempertimbangkan aspek kepentingan hukum, juga mempertimbangkan aspek kepentingan umum. Dalam kaitannya dengan penghentian perkara, setidaknya terdapat 5 bentuk diskresi jaksa dalam tahap pra-ajudikasi yang meliputi (1) Simple Drop: Penghentian Perkara Karena Alasan Teknis, (2) Public Interest Drop: Penghentian Perkara Karena Alasan Kepentingan Umum; (3) Conditional Disposal: Penghentian Perkara Dengan Syarat; (4) Penal Order: Perintah Pidana; dan Negotiated Case Settlements: Penyelesaian Perkara Yang Di Negosiasikan. Variasi bentuk diskresi jaksa tersebut secara efektif dapat mengurangi beban pengadilan dan secara mutatis mutandis mengurangi masalah kepadatan lembaga pemasyarakatan di negara-negara tersebut.