Kabupaten Aceh Tenggara merupakan salah satu kabupaten yang terletak di Provinsi Aceh, yang memiliki pasar tradisional diantaranya, Pasar Senin, Pasar Simpang, Pasar Lawe Sigala dan Pasar Pajak Pagi. Pasar ini merupakan pasar yang paling banyak dikunjungi masyarakat, karena banyak menjual berbagai macam jenis ikan asin, sehingga banyak diminati masyarakat. Ikan asin memiliki kandungan komposisi asam lemak tidak jenuh, sehingga mengakibatkan terjadinya pembusukan yang mempercepat pertumbuhan jamur dan bakteri. Penggunaan bahan tambahan pangan dalam mengawetkan ikan asin sering sekali disalahgunakan dengan menambahkan bahan kimia seperti formalin. Formalin jika dikonsumsi dapat menganggu kesehatan dengan menimbulkan gejala diare, muntah, sakit kepala, gangguan pernapasan, hipotensi, mutagen dan karsinogen. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui kandungan formalin pada ikan asin yang dijual di pasar-pasar tradisional Kabupaten Aceh Tenggara. Pengambilan sampel dilakukan di Pasar Senin, Pasar Simpang, Pasar Lawe Sigala dan Pasar Pajak Pagi, dengan jumlah sampel sebanyak 68. Metode pengujian sampel terdiri dari 4 metode yaitu, asam kromatofat, kalium permanganat, filtrat kulit buah naga dan kit formalin merk ET. Hasil penelitian membuktikan sebanyak 19 sampel positif mengandung formalin, sedangkan 49 sampel terbukti negatif formalin. Jenis-jenis ikan asin yang mengandung formalin yaitu ikan hiu, kepala batu sisik belah, teri, teri medan, peda, perak dan udang rebon.