Pembiayaan kendaraan bermotor (BSI OTO) ialah salah satu produk pembiayaan yang ditawarkan oleh Bank Syariah Indonesia (BSI) yang bersistem murabahah dengan basis syariah. Tujuan utama adanya pembiayaan kendaraan bermotor (Joint Financing BSI OTO) adalah untuk memudahkan masyarakat memiliki kendaraan syariah. Melalui sistem pembiayaan ini, BSI memberikan solusi yang sesuai dengan prinsip syariah yang memastikan transaksi dilakukan secara transparan dan adil bagi kedua belah pihak. Peran marketing sangat penting dalam meningkatkan penjualan produk ini, dimana marketing bertanggung jawab tidak hanya untuk menjual, tetapi juga untuk mengedukasi masyarakat tentang keunggulan sistem pembiayaan syariah dibandingkan dengan sistem konvensional. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran dan tantangan marketing dalam meningkatkan penjualan produk pembiayaan kendaraan bermotor syariah melalui skema Joint Financing BSI OtO. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi di Bank Syariah Indonesia (BSI) KCP Duri Hangtuah I Bengkalis.