Stunting adalah sebuah masalah mengenai kurang gizi kronis yang disebabkan dari pola makan yang diberikan pada anak mulai dari 1000 hari pertama kehidupan anak sejak lahir sehingga anak menjadi lebih pendek dibanding anak seusianya. Ibu yang memiliki usia terlalu dini dalam menjalankan pernikahan lebih berisiko mengalami kejadian stunting terhadap calon anak. Kurangnya pemahaman akan apa itu stunting dan bahaya stunting itulah yang menyebabkan terjadinya pernikahan dini yang wajar. Penelitian ini memiliki tujuan untuk mengetahui apakah remaja di Desa Manduro Manggung Gajah sudah mengetahui tentang dampak pernikahan dini terhadap risiko stunting pada anak. Metode penelitian yang dilakukan menggunakan kuesioner dengan sistem pre-test dan post-test lalu data yang didapatkan kemudian dapat diolah dengan menghitung rata-rata jumlah responden yang memahami materi pernikahan dini dan stunting pada saat sebelum dan sesudah penyuluhan. Hasil penelitian yang diperoleh setelah dilakukan perhitungan rata-rata ialah adanya peningkatan pengetahuan Warga Manduro Manggung Gajah mengenai bahaya pernikahan dini dan stunting sebesar 39% dan menurunkan minat pernikahan dini pada laki-laki 47% dan perempuan 50%.