Lestari, Lina Puji
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Studi Komparatif Kebijakan Pemerintah Jepang Dan Indonesia Dalam Ekonomi Dan Industrialisasi Lestari, Lina Puji
Kajian Hubungan Internasional Vol. 4 No. 1 (2025)
Publisher : Faculty of Social and Political Sciences - Universitas Wahid Hasyim

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Economic policies and industrialization are important factors in the development of a country. This study compares the policies of the Japanese government after World War II and Indonesia after independence, analyzing the policy achievements of both countries as well as identifying the factors that influence government policies during development. This study uses a qualitative comparative method with a literature review approach. Data and information are collected from many secondary sources, such as books, journal articles, research papers, and publications from governments and international organizations. The results of the study found that Japan adopted a "developing country" approach with government intervention through the Ministry of International Trade and Industry (MITI) which succeeded in growing and encouraging industrialization and economic growth rapidly. This policy is supported by political stability, effective governance, a focus on strategic industrial growth, and technology transfer. On the other hand, Indonesia implements several policies, ranging from market liberalization to a guided economy with more varied results and influenced by external and political factors. Indonesia must strengthen institutional capacity, improve governance, and prioritize economic diversification into strategic sectors, international collaboration and technology transfer can also support Indonesia's future industrialization efforts. Keywords: Japan, Indonesia, Economic Policy, Industrialization, Comparison ABSTRAK Kebijakan ekonomi dan industrialisasi merupakan faktor penting dalam pembangunan suatu negara. Penelitian ini membandingkan kebijakan pemerintah Jepang pasca Perang Dunia II dan Indonesia setelah kemerdekaan, menganalisis capaian kebijakan kedua negara sekaligus mengidentifikasi faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan pemerintah selama pembangunan. Penelitian ini menggunakan metode komparatif kualitatif dengan pendekatan tinjauan pustaka. Data dan informasi dikumpulkan dari banyak sumber sekunder, seperti buku, artikel jurnal, makalah penelitian, dan publikasi dari pemerintah dan organisasi internasional. Hasil penelitian menemukan bahwa Jepang mengadopsi pendekatan "negara berkembang" dengan intervensi pemerintah melalui Kementerian Perdagangan Internasional dan Industri (MITI) yang berhasil menumbuhkan dan mendorong industrialisasi dan pertumbuhan ekonomi dengan pesat. Kebijakan ini didukung oleh stabilitas politik, tata kelola yang efektif, fokus pada pertumbuhan industri strategis, dan transfer teknologi. Di sisi lain, Indonesia menerapkan beberapa kebijakan, mulai dari liberalisasi pasar hingga ekonomi terpimpin dengan hasil yang lebih bervariasi dan terpengaruh oleh faktor eksternal dan politik. Indonesia harus memperkuat kapasitas kelembagaan, meningkatkan tata kelola dan memprioritaskan diversifikasi ekonomi ke sektor-sektor strategis, kolaborasi internasional dan transfer teknologi juga dapat mendukung upaya industrialisasi Indonesia di masa depan. Kata Kunci: Jepang, Indonesia, Kebijakan Ekonomi, Industrialisasi, Perbandingan
Penyelesaian Kasus Tindak Pidana Ringan Pencurian oleh Kejaksaan Negeri Semarang Dengan Menggunakan Mekanisme Restorative Justice Royce Wijaya Setya Putra; Lestari, Lina Puji; Wicaksono, Galih
Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif Vol. 3 (2024)
Publisher : Bookchapter Hukum dan Politik dalam Berbagai Perspektif

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/hp.v3i1.202

Abstract

Kejaksaan Negeri (Kejari) Semarang telah menyelesaikan perkara tindak pidana ringan pencurian, lewat upaya restorative justice (keadilan restoratif). Implementasi penanganan perkara diluar sistem peradilan ini menjadi upaya untuk menghidupkan kembali nilai-nilai kemasyarakatan terkait musyawarah. Upaya mewujudkan kesepakatan damai sebagai bagian dalam penyelesaian perkaranya bisa dilakukan dengan membiasakan komunikasi serta mewujudkan sikap peka dalam memperhatikan kearifan lokal yang menjadi jatidiri bangsa dan sesuai nilai Pancasila yang luhur. Adapun, mekanisme penyelesaian perkara itu diatur dalam Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif. Adanya upaya damai korban pencurian dan tersangkanya, menjadi pertimbangan untuk menghentikan penuntutan dalam keadilan yang restoratif. Cara menyelesaikan perkara itu untuk melindungi korban dan kepentingan hukum lain, serta menghindarkan pelakunya dari stigma negatif. Meski demikian, tidak semua pelaku pencurian bisa menempuh penyelesaian perkara dengan keadilan restoratif karena kejaksaan juga mengatur syarat untuk membuat penuntutan berhenti. Seperti halnya tersangka baru pertama kalinya melakukan perbuatan pidana dan menimbulkan kerugian tak boleh melebihi Rp 2.500.000. Keadilan restoratif juga dapat ditempuh bila pemuliahan Kembali telah ada seperti keadaan semula akibat perbuatan tersangka dengan upaya mengembalikan barang hasil tindak pidana, ganti kerugian, dan biaya yang ditimbulkan akibat perbuatan pidananya. Dalam penyelesaian perkara ini, jaksa akan bertindak sebagai fasilitatornya.