Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Psikoedukasi Positive Parenting untuk Meningkatkan Kualitas Pengasuhan Orangtua dalam Menggunakan Teknologi Informasi Mawardah, Mutia; Purnamasari, Susan Dian; Panjaitan, Febriyanti; Fatmasari, Fatmasari; Fadilah, Amalia
Cendekia : Jurnal Pengabdian Masyarakat Vol 5 No 2 (2023): Desember
Publisher : LPPM UNIVERSITAS ISLAM KADIRI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32503/cendekia.v5i2.3529

Abstract

Perkembangan teknologi komunikasi telah mengubah banyak aspek kehidupan, termasuk pola mendidik anak. Meskipun berpotensi mendukung pengasuhan, penggunaan teknologi seperti internet, smartphone, dan media sosial juga bisa merugikan. Tantangan bagi orang tua meliputi pengawasan anak di dunia digital dan menjaga keseimbangan. Penelitian menunjukkan kurangnya pemahaman orang tua dalam menggunakan teknologi secara efektif berdampak pada kualitas pengasuhan dan anak. Psikoedukasi parenting, pendekatan gabungan pendidikan dan dukungan psikologis, dapat membantu orang tua mengatasi tantangan ini. Tujuan pengabdian ini adalah memperkenalkan program psikoedukasi parenting untuk meningkatkan kualitas pengasuhan di era digital. Kegiatan meliputi koordinasi dengan sekolah, observasi, pembuatan booklet, pelaksanaan penyuluhan, serta evaluasi dan monitoring. Program ini dilaksanakan di TK IT Rabbani dan melibatkan orang tua siswa sebagai peserta. Evaluasi menunjukkan peningkatan pemahaman peserta tentang Positive Parenting setelah mengikuti kegiatan terlihat dari hasil pretest dan posttest menunjukkan peningkatan pemahaman peserta mengenai Positive Parenting setelah mengikuti kegiatan pengabdian, dengan rata-rata pretest 34% dan posttest 85,5%. Program ini membantu orang tua menghadapi tantangan teknologi dalam pengasuhan anak, menciptakan keluarga harmonis dan mendukung perkembangan anak secara optimal.
Pengelolaan Dana Tabarru’ pada Asuransi Syariah dan Relasinya dengan Fatwa Dewan Syariah Nasional Fadilah, Amalia; Makhrus, Makhrus
Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Vol. 2 No. 1 (2019): April
Publisher : Prodi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Agama Islam, Universitas Muhammadiyah Purwokerto

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.30595/jhes.v2i1.4416

Abstract

Salah satu hal yang membedakan antara asuransi syariah dengan asuransi konvensional yakni adanya dana tabarru’ pada asuransi syariah. Dana tabarru’ merupakan dana tolong menolong atau hibah. Artikel ini mendiskusikan mengenai pengelolaan dana tabarru’ dan kesesuaian dalam mengelola dana tabarru’ Fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Nomor. 53/ DSN-MUI/ III/ 2006 tentang akad tabarru’. Oleh sebab itu, hasil penelitian dalam artikel ini menggunakan jenis penelitian kualitatif-deskriptif dengan teknik pengumpulan data wawancara dan dokumentasi. Sedangkan objek penelitian berada di PT. Asuransi Takaful Keluarga Kabupaten Purbalingga dan PT. Asuransi Takaful Keluarga Purwokerto. Hasil penelitian dalam artikel ini menunjukkan bahwa setiap produk asuransi yang terdapat di PT. Asuransi Takaful Keluarga Kabupaten Purbalingga dan PT. Asuransi Takaful Keluarga Purwokerto telah menerapkan akad tabarru’. Pengelolaan dana secara keseluruhan terbagi menjadi tiga yaitu dana peserta, dana perusahaan, dan dan tabarru’. Dana tabarru’ menjadi dana tolong menolong antar peserta asuransi syariah yang terkena musibah yang pembayaran klaim dialokasikan langsung dari pos dana tabarru’ yang dipisahkan dari dana lainnya. Dana tabarru’ dapat diambil dengan cara pengajuan klaim, tanpa pegajuan klaim, maka dana tabarru’ tidak dapat diambil. Sementara dalam aspek pengelolaan dana tabarru’ yang terkumpul oleh pihak perusahaan asuransi syariah diinvestasikan ke dalam instrumen investasi yang berbasis syariah dan hasil investasinya diberikan kembali ke rekening tabarru’ milik peserta. Serta secara umum pengelolaan dana tabarru’ pada PT. Asuransi Takaful Keluarga Kabupaten Purbalingga dan PT. Asuransi Takaful Keluarga Purwokerto telah sesuai dengan prinsip syariah.