This Author published in this journals
All Journal Jurnal Yustitia
Pradnyana, I Made Fajar
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Penjatuhan Sanksi Pidana Penjara di Bawah Minimal Khusus Pada Tindak Pidana Narkotika Zulkarnain, I Gusti Agung Kiddy Krsna; Awanadi, I Gusti Agung Virlan; Pradnyana, I Made Fajar
Jurnal Yustitia Vol 21 No 2 (2025): JURNAL YUSTITIA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NGURAH RAI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62279/yustitia.v21i2.1647

Abstract

Seperti halnya kebanyakan Undang-Undang Tindak Pidana di luar KUHP, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika merumuskan/mencantumkan ketentuan pidana dengan adanya ancaman pidana minimal khusus, namun tidak disertai dengan aturan pemidanaan yang mengatur penerapan sanksi tersebut. Ketiadaan aturan/pedoman pemidanaan tersebut menimbulkan permasalahan yuridis dan praktik dalam penegakan hukum, sehingga tidak begitu jelas apakah pidana minimal itu dapat diperingan (dalam hal ada faktor yang meringankan) atau dapat diperberat (dalam hal ada faktor yang memperberat). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, literatur, serta studi Putusan Nomor 4/Pid.Sus/2025/PN Tab yang menunjukkan bahwa Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara di bawah minimal khusus terkait dengan Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika. Putusan tersebut didasarkan pada dakwaan subsidaritas dan adanya pertimbangan hakim dengan mengacu/berpedoman pada SEMA No. 3 Tahun 2015, SEMA No. 1 Tahun 2017, dan SEMA No. 4 Tahun 2010. Hasil penelitian ini menunjukkan perlunya pembaharuan terhadap UU Narkotika agar memuat aturan/pedoman pemidanaan yang jelas serupa dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, sehingga dari sisi kebijakan formulasi permasalahan yuridis terkait dengan tidak adanya aturan pemidanaan/penerapan ancaman pidana minimal khusus di dalam UU Narkotika dapat ditanggulangi dan pula hukum/aturan yang lahir nantinya mencerminkan nilai/hukum yang progresif.