Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Konsep Jalur Khusus Terkait Dengan Kekuasaan Kehakiman Dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia Awanadi, I Gusti Agung Virlan; Zulkarnain, I Gusti Agung Kiddy Krsna
Locus: Jurnal Konsep Ilmu Hukum Vol 5 No 2 (2025): July
Publisher : LOCUS MEDIA PUBLISHING

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56128/jkih.v5i2.449

Abstract

Jalur khusus merupakan sebuah konsep hukum acara pidana yang diserap dari konsep plea bargaining sebagaimana telah diatur di negara luar pada sistem peradilan pidana Indonesia nantinya. Namun dalam menjalankan sebuah konsep tersebut diperlukan adanya harmonisasi antara komponen dari struktur hukumnya yaitu para aparat penegak hukum. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini yaitu yuridis normatif dengan pendekatan konseptual, perbandingan dan peraturan perundang-undangan. Data diperoleh dari bahan hukum primer dan sekunder kemudian dikumpulkan dengan melakukan studi pustaka terhadap bahan-bahan hukum tersebut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dalam hukum acara pidana Indonesia belum adanya pengaturan jalur khusus, namun masih dalam berupa rancangan terlihat dari penyerapan sebuah konsep disebut plea bargaining yang telah diatur dan diterapkan di negara lain. Kemudian dalam penegakan hukumnya, diharapkan dalam pengaturannya nanti dipertegas mengenai peranan hakim yang dapat menentukan sebuah perkara pidana dapat ditempuh menggunan konsep tersebut. Mengingat agar sejalan juga dengan capaian dari konsep jalur khusus yang dapat memberikan keefektifan dalam penyelesaian perkara pidana.
Family Model: Dalam Perkembangan Sistem Peradilan Pidana Awanadi, I Gusti Agung Virlan
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 3 No 6 (2025): 2025
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v3i6.2600

Abstract

Tindak Pidana yang selalu berorientasi pada pemidanaan tentunya pasti akan berimbas buruk pada lembaga permasyarakatan yang menyebabkan over kapasitas dalam ketersediaanya. Adanya perkembangan dalam sistem peradilan pidana yaitu family model yang sekiranya dapat mengatasi permasalahan tersebut. Penelitian ini bertujuan untuk menemukan regulasi atau implementasi dalam family model tersebut dan menemukan kekurangannya agar ke depannya dapat lebih dioptimalkan dalam pengembangan model pidana tersebut. Penelitian ini menggunakan jenis hukum normatif dengan pendekatan konsep dan undang-undang. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan family model dapat dilihat dari ketentuan restorative justice dan diversi yang diatur dalam aturan internal instansi hukum. Selanjutnya ditemukan juga kekurangan terkait ketentuan restorative justice yaitu belum diatur dalam undang-undang yang mengakibatkan tidak harmonisnya pemahaman konsep tersebut. Serta pada ketentuan diversi perlu ditekankan mengenai kewajiban orang tua/wali yang lebih aktif dalam mengupayakan diversi agar tidak terjadi kegagalan dalam proses pelaksanaan diversi. Jadi, agar semua kekurangan tersebut dapat teratasi dengan baik maka sekiranya pemerintah dapat merevisi atau melakukan regulasi ulang terkait dengan ketentuan restorative justice dan diversi serta perkembangan family model dalam sistem peradilan pidana dapat berjalan secara maksimal.
Penjatuhan Sanksi Pidana Penjara di Bawah Minimal Khusus Pada Tindak Pidana Narkotika Zulkarnain, I Gusti Agung Kiddy Krsna; Awanadi, I Gusti Agung Virlan; Pradnyana, I Made Fajar
Jurnal Yustitia Vol 21 No 2 (2025): JURNAL YUSTITIA FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS NGURAH RAI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Ngurah Rai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62279/yustitia.v21i2.1647

Abstract

Seperti halnya kebanyakan Undang-Undang Tindak Pidana di luar KUHP, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika merumuskan/mencantumkan ketentuan pidana dengan adanya ancaman pidana minimal khusus, namun tidak disertai dengan aturan pemidanaan yang mengatur penerapan sanksi tersebut. Ketiadaan aturan/pedoman pemidanaan tersebut menimbulkan permasalahan yuridis dan praktik dalam penegakan hukum, sehingga tidak begitu jelas apakah pidana minimal itu dapat diperingan (dalam hal ada faktor yang meringankan) atau dapat diperberat (dalam hal ada faktor yang memperberat). Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan menelaah peraturan perundang-undangan, literatur, serta studi Putusan Nomor 4/Pid.Sus/2025/PN Tab yang menunjukkan bahwa Majelis Hakim menjatuhkan pidana penjara di bawah minimal khusus terkait dengan Pasal 112 ayat (1) UU Narkotika. Putusan tersebut didasarkan pada dakwaan subsidaritas dan adanya pertimbangan hakim dengan mengacu/berpedoman pada SEMA No. 3 Tahun 2015, SEMA No. 1 Tahun 2017, dan SEMA No. 4 Tahun 2010. Hasil penelitian ini menunjukkan perlunya pembaharuan terhadap UU Narkotika agar memuat aturan/pedoman pemidanaan yang jelas serupa dengan UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, sehingga dari sisi kebijakan formulasi permasalahan yuridis terkait dengan tidak adanya aturan pemidanaan/penerapan ancaman pidana minimal khusus di dalam UU Narkotika dapat ditanggulangi dan pula hukum/aturan yang lahir nantinya mencerminkan nilai/hukum yang progresif.