Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search
Journal : Jurnal Aplikasi Bisnis Kesatuan

Penerapan Peraturan Pemerintah No. 23 Tahun 2018 Pada CV Karya Rasa Indonesia Maharani, Mira; Dewi, Kusuma; Wahyuni, Iis
Jurnal Aplikasi Bisnis Kesatuan Vol. 4 No. 2 (2024): JABKES Edisi Agustus 2024
Publisher : Program Vokasi dan LPPM IBI Kesatuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37641/jabkes.v4i2.1932

Abstract

Taxes are a source of state financial income collected by gathering funds or money from taxpayers into the state treasury. One tax that significantly contributes to the state is income tax. Among the types of income taxes is the Final Income Tax based on Government Regulation Number 23 of 2018 for MSMEs (Micro, Small, and Medium Enterprises) with a certain gross circulation. The review was conducted at CV. Karya Rasa Indonesia, an MSME engaged in the sale and manufacture of Bogor specialty souvenirs. The purpose of this discussion is to understand the implementation, calculation methods, payment, and reporting of the Final Income Tax based on Government Regulation Number 23 of 2018 as practiced by CV. Karya Rasa Indonesia. The review results at CV. Karya Rasa Indonesia show that the calculation, payment, and reporting of the final income tax for 2021 were in accordance with the applicable tax procedures and regulations in Indonesia. Considering the time frame for the application of Government Regulation Number 23 of 2018 with corporate taxpayers in the form of limited partnerships, it is expected that the company will continue to monitor and follow the development of tax regulations and provisions to avoid miscalculation and tax reporting errors.   Keywords: Tax, Government Regulation No. 23 of 2018, MSMEs
Tinjauan Atas Prosedur Pelaporan SPT Tahunan Badan Dengan Sistem Online Permana, Salsabillah Syifa Putri; Dewi, Kusuma; Efrianti, Desi
Jurnal Aplikasi Bisnis Kesatuan Vol. 5 No. 1 (2025): JABKES Edisi April 2025
Publisher : Program Vokasi dan LPPM IBI Kesatuan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37641/jabkes.v5i1.1993

Abstract

Pada era globalisasi saat ini, ilmu pengetahuan dan teknologi mengalami perkembangan yang sangat pesat. Oleh karena itu, Direktorat Jenderal Pajak membuat situs website DJP Online (djponline.pajak.go.id) dalam situs tersebut menyatukan seluruh pelayanan pelaporan dan pembayaran dalam satu sistem seperti menyediakan dua cara pelaporan SPT Tahunan menggunakan e-Filing dan e-Form yang dapat diakses oleh wajib pajak melalui alat elektronik dan jaringan yang kuat tanpa perlu ke Kantor Pelayanan Pajak untuk meningkatkan efisiensi waktu dan biaya. Tujuan dari pembahasan ini yaitu untuk memahami prosedur yang harus diikuti dalam pelaporan dan pengisian SPT Tahunan Badan menggunakan sistem online serta mengetahui kendala yang dihadapi oleh Wajib Pajak Badan dalam melaporkan SPT Tahunan secara online menggunakan sistem e-Form. Berdasarkan hasil pembahasan diketahui oleh penyusun yaitu bahwa pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) yang digunakan oleh Wajib Pajak Badan menggunakan sistem e-Form jenis Formulir 1771 biasanya ditujukan bagi perusahaan atau badan seperti Perseroan Terbatas, Commanditer Venture, Usaha Dagang, Organisasi, Yayasan dll. Sedangkan, menggunakan jenis Formulir 1770 yaitu digunakan oleh Wajib Pajak Orang Pribadi dengan mempunyai lebih dari satu penghasilan atau pekerjaan bebas. Namun, wajib pajak masih mengalami kendala dalam melaporkan SPT Tahunan Wajib Pajak Badan seperti belum memiliki akun e-mail yang sudah aktif, belum memiliki atau lupa dengan nomor e-FIN dan kata sandi (password) akun DJP Online, serta kurangnya pemahaman tentang prosedur pelaporan SPT Tahunan. Setelah memberikan pembahasan, penyusun memberikan beberapa saran bahwa wajib pajak harus menyimpan dengan benar kata sandi (password), e-mail aktif serta nomor e-FIN, serta sangat disarankan untuk memahami tentang pelaporan SPT Tahunan menggunakan youtube Direktorat Jenderal Pajak serta melakukan pelaporan SPT Tahunan tidak mendekati batas akhir.