Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Nilai-nilai Filosofis Lingkungan Hidup dalam Karya A. Sonny Keraf Rezeki, Sri Putri; Sukiman, Sukiman; Faza, Abrar M. Dawud
MASALIQ Vol 3 No 5 (2023): SEPTEMBER
Publisher : Lembaga Yasin AlSys

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58578/masaliq.v3i5.1733

Abstract

The environment has become a new area of focus for Sonny Keraf, who previously primarily focused on legal and corporate ethics. Sonny Keraf only began to think about environmental issues after realizing that the current environmental catastrophe actually results from a fundamental philosophical mistake in how people view themselves, nature, and their place in the larger ecosystem. This research uses a historical-factual research methodology on characters and is categorized as philosophical research. The methodological steps of this study's data analysis strategy, which employs the philosophical hermeneutic approach, are interpretation, historical continuity, description, and heuristics. This study demonstrates that; 1) According to A. Sonny Keraf's notion of environmental philosophy, the environment is defined as an oikos, which is a Greek word that implies a place to dwell. However, an oikos is not just a house where people live. Oikos is understood as the entirety of the cosmos, including all of the interactions that take place inside between other living creatures and with the habitat's ecology. Realizing this, Keraf created three paradigms-the Holistic-Ecological Paradigm, the Ecoliteracy Paradigm, and the Biogregionalism Paradigm-to address the environmental problem that humanity is currently facing. 2) The environmental ideals included in the writings of A. Sonny Keraf, including: reverence for nature; moral responsibility for nature; cosmic solidarity; caring for nature; and no harm to the environment.
EDUKASI PENDIDIKAN POLITIK DAN HUKUM PEMILU SERTA KAMPANYE BAHAYA POLITIK UANG DI PEMILU 2024 Yunanda, Aking Romi; Rezeki, Sri Putri; Martiven, Debi; Afandra, Ferdy; Tanmara, Ratap Jingga Lade; Putri, Elsi Kemala; Nazar, Jasman
Jurnal Review Pendidikan dan Pengajaran Vol. 7 No. 2 (2024): Volume 7 No. 2 Tahun 2024
Publisher : LPPM Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/jrpp.v7i2.27204

Abstract

Pemilihan umum merupakan mekanisme penting dalam sistem demokrasi modern, yang memungkinkan warga negara berpartisipasi dalam menentukan pemimpin dan kebijakan di negara. Tujuan utama  pemilu adalah memberikan kesempatan  kepada rakyat untuk menyampaikan suara mereka dan memilih  pemimpin yang akan mewakili mereka dalam pemerintahan. Namun, faktanya kecurangan, pelanggaran, dan penyalahgunaan kekuasaan masih saja terjadi dalam pelaksanaan pemilihan umum. Salah satu praktek yang sangat merusak demokrasi di Indonesia adalah politik uang yang saat ini menjadi isu hukum kuat, dan selalu bertambah jumlahnya setiap tahun. Penelitian ini bertujuan untuk mencegah politik uang dan memperkuat integritas pemilu dimana ini merupakan tantangan yang perlu dihadapi dalam Pemilu 2024. Untuk mencegah hal tersebut ada beberapa langkah preventif yang dapat dilakukan seperti penegakan hukum yang tegas, pendidikan politik, transparansi dalam pendanaan kampanye, pengawasan yang ketat, dan partisipasi aktif masyarakat adalah beberapa hal yang perlu diperhatikan supaya proses pemilu 2024 dapat menghasilkan para wakil rakyat dan pemipin yang tepat dan memiliki integritas serta kredibilitas, serta amanah dalam menduduki jabatan di pemerintahan atau di parlemen nantinya. Penelitian ini bersifat deskriptif dengan menggunakan metode pendekatan hukum empiris (empirical law research) yaitu penelitian hukum yang mengkaji hukum yang konsepkan sebagai perilaku nyata (actualbehavior), khususnya di kota Payakumbuh. Lalu Apa saja Langkah, kendala dan solusi yang dapat dilakukan dalam dalam memberikan edukasi politik dan hukum pemilu serta kampanye BPU pada pemilu 2024 di Kecamatan Payakumbuh Utara. Adapun penelitian ini menggunakan metode pendekatan hukum empiris (empirical law research), merupakan penelitian hukum yang mengkaji hukum yang konsepkan sebagai perilaku nyata (actual behavior).