Claudia, Natasya
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEMBAHARUAN KEBIJAKAN PIDANA MINIMUM KHUSUS DALAM TINDAK PIDANA KORUPSI Claudia, Natasya; Pujiyono, Pujiyono; Rozah, Umi
Diponegoro Law Journal Vol 7, No 3 (2018): Volume 7 Nomor 3, Tahun 2018
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (681.11 KB)

Abstract

Tindak pidana korupsi sebagai extra ordinary crime mendorong pemerintah untuk memberantas tindak pidana korupsi secara lebih serius. Oleh karena itu dalam tindak pidana korupsi di muat ketentuan ancaman pidana minimum khusus dalam Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ancaman pidana minimum khusus merupakan penyimpangan dari sistem dalam KUHP Karena KUHP menganut sistem maksimal dalam merumuskan ancaman pidananya. Penelitian ini merupakan penelitian yuridis normatif karena dalam penelitian ini menggunakan data sekunder yaitu data yang di peroleh dari buku, literatur yang berkaitan dengan kebijakan pidana minimum khusus Saat ini pola perumusan pidana minimum khusus dalam UU TPK masih belum terdapat keseragaraman dan belum disusunya aturan penerapan pidana minimum khusus yang menimbulkan permasalahan dalam penerapannya, yaitu ada beberapa hakim yang menjatuhkan pidana di bawah pidana minimum khusus. Sehingga diperlukan adanya pembaharuan mengenai ketentuan pidana minimum khusus dalam tindak pidana korupsi. Upaya pembaharuan kebijakan pidana minimum khusus dalam Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi perlu memperhatikan 2 hal yaitu mengenai perumusan pola lamanya pidana minimum khusus yang seharusnya disusun dalam suatu pola yang seragam dengan memperhatikan perimbangan antara maksimum dan minimum pidananya dan aturan penerapan pidana minimum khusus yang harus memperhatikan model aturan penerapan pidana minimum khusus dan faktor yang memperingan dan memperberat pidana minimum khusus yang diatur dalam suatu ketentuan yang jelas dan tegas sehingga tidak menimbulkan permasalahan dalam penerapannya.