Christiangie, Keziah
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PEDOMAN PENENTUAN PERSAMAAN PADA POKOKNYA OLEH LEMBAGA PERADILAN DI INDONESIA (STUDI PUTUSAN MAHKAMAH AGUNG NOMOR 409 K/Pdt. Sus-HKI/2015) Christiangie, Keziah; Santoso, Budi; Saptono, Hendro
Diponegoro Law Journal Vol 8, No 3 (2019): Volume 8 Nomor 3, Tahun 2019
Publisher : Program Studi S1 Ilmu Hukum, Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (249.804 KB)

Abstract

Persamaan pada pokoknya adalah sebuah kemiripan yang terdapat dalam suatu merek. Merek ditujukan untuk membantu masyarakat membedakan suatu barang atau jasa dengan barang atau jasa yang lainnya. Merek yang memiliki persamaan pada pokoknya dapat membingungkan konsumen dan merugikan pemegang hak atas merek. Dikarenakan kerugian ini, maka banyak pemegang merek yang mengajukan gugatan mengenai persamaan pada pokoknya kepada pengadilan.