ABSTRAK: Tujuan penelitian ini adalah: (1) Untuk menjelaskan fungsi Museum Provinsi Sulawesi Tenggara (2) Untuk menjelaskan jenis koleksi Museum Provinsi Sulawesi Tenggara (3) Untuk mendeskripsikan pengelolaan koleksi Museum Provinsi Sulawesi Tenggara. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode sejarah yang bersifat deskriptif kualitatif dengan pendekatan Arkeologi. Adapun tahapan-tahapan metode penelitian adalah: (1) Heuristik, (2) Kritik Sumber, (3) Interpretasi, (4) Historiografi (Penulisan Sejarah). Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa: (1) Fungsi Museum Provinsi Sulawesi Tenggara adalah sebagai wadah penyimpanan, mengoleksi, konservasi, penelitian, mempublikasikan, dan penyelamatan benda-benda budaya dan sejarah. (2) Jenis-jenis koleksi Museum Provinsi Sulawesi Tenggara meliputi koleksi Geologika, Biologika, Arkeologika, Etnografika, Historika, Numismatika, Filologika, Seni Rupa, Keramologika dan Teknologika. (3) Pengelolaan Koleksi Museum Provinsi Sulawesi Tenggara yaitu: (a) Administrasi Koleksi yang dilakukan hanya berbentuk berita acara baik dalam melakukan penyerahkan koleksi yang akan dipamerkan atau yang akan dikonservasi (b) Setelah benda sejarah dinyatakan sebagai koleksi maka dilakukan registrasi ke dalam buku induk selanjutnya pencatatan benda-benda koleksi museum ke dalam buku inventarisasi sedangkan penelitian koleksi yang dilakukan, diantaranya: Koleksi Ethnografi Masyarakat Sulawesi Tenggara, Sistem Penguburan Suku Tolaki pada Masa Pra Islam, Tradisi Menginang di Sulawesi Tenggara, Sekilas Tentang Gerabah Lalombonda Kabupaten Kendari, Koleksi Keramik Museum Negari Provinsi Sulawesi Tenggara, (c) Penyajian dan Penyimpanan, koleksi disimpan diruang gedung tetap, diruang gudang dan dihalaman museum, (d) Reproduksi Koleksi, berbentuk fotokopi atau duplikat yaitu bendera Sangia Nibandera, (e) Perawatan dan Perbaikan, dilakukan secara bertahap dengan melakukan perawatan pada koleksi yang tingkat kerusakannya tinggi, (f) Penginformasian Kepada Masyarakat dilakukan pameran yakni pameran tetap dan temporer selain itu juga bimbingan edukasi, (g) Kebijakan Meminjam dan Minjamkan Koleksi dilakukan tahun 2015 yaitu 1 buah Gong dipinjam oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif dalam kegiatan Workshop Peningkatan Daya Tarik Wisata melalui Pengemasan Pertunjukan Tari Lulo sebagai Ikon daerah Sulawesi Tenggara. (h) Pengurangan Koleksi, tidak pernah dilakukan karena apapun masalahnya masih bisa diantisipasi.