Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Plain English Movement And Penman’s Criticism To Strengthening The Movement Syafrani, Andi
SALAM: Jurnal Sosial dan Budaya Syar-i Vol 5, No 1 (2018)
Publisher : Faculty of Sharia and Law UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/sjsbs.v5i1.7907

Abstract

Abstrak: The plain English movement has been commencing for many decades. Recently, the movement has penetrated beyond English-speaking countries. Plain English involves the use of straightforward and clear language. Additionally, it uses modern and standard English. Penman’s criticisms range from the trivial aspect to the deeply critical concerning the communication approach in legal language. She has written essays reviling plain English in some journals such as: ‘Plain English: wrong solution to an important problem’. Keywords: Plain English, Movement, Criticism.   Abstrak: Gerakan Bahasa Inggris telah dimulai selama beberapa dekade. Baru-baru ini, gerakan ini telah memasuki beberapa negara pengguna bahasa Inggris. Bahasa Inggris melibatkan penggunaan bahasa yang lugas dan jelas. Selain itu, menggunakan bahasa Inggris modern dan standar. Kritik Penman dalam hal ini berkisar dari aspek sederhana hingga kritis mengenai pendekatan komunikasi dalam bahasa hukum. Dia telah menulis esai yang mengkritik penggunaan bahasa Inggris Hukum yang sederhana dalam beberapa jurnal seperti: 'Plain English: solusi salah untuk masalah penting'. Kata kunci: Bahasa Inggris Biasa, Gerakan, Kritik. DOI: 10.15408/sjsbs.v5i1.7907
MENEGOSIASIKAN TIGA PILAR HUKUM: ADAT, ISLAM, DAN NEGARA DALAM PENYELESAIAN KASUS ZINA DI KOMUNITAS OCU Ilahi, M. Ridho; Abdul Somad, Ahmad Bisyri; Habibi, Nur; Syafrani, Andi
Fajar: Media Komunikasi Dan Informasi Pengabdian Kepada Masyarakat Vol. 25 No. 1 (2025): Jurnal Fajar
Publisher : Center of Community Service (PPM), Institute for Research and Community Services (LP2M) UI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15408/jf.v25i1.46831

Abstract

Penelitian ini membahas penyelesaian tindak pidana zina dalam masyarakat Suku Ocu di Kabupaten Kampar, Riau, dalam perspektif pluralisme hukum yang melibatkan hukum adat, hukum Islam, dan hukum positif negara. Dalam masyarakat Ocu yang menjunjung tinggi prinsip adat bersendi syara', syara' bersendi Kitabullah, penyelesaian perkara zina cenderung dilakukan secara kekeluargaan melalui struktur adat seperti Mamak Soko, Mamak Pisako, dan Mamak Nagari. Pendekatan ini berbeda dengan hukum Islam yang menganggap zina sebagai delik hudud yang tidak dapat diselesaikan di luar mekanisme syar'i, serta hukum positif (KUHP) yang membatasi definisi zina pada pasangan yang telah terikat pernikahan. Melalui studi kualitatif dan wawancara mendalam dengan tokoh adat, ditemukan bahwa bentuk pluralisme hukum di masyarakat Ocu bersifat kolaboratif, di mana hukum adat menjadi instrumen utama untuk menjaga kehormatan, keseimbangan sosial, dan nilai-nilai moral masyarakat, meskipun pada akhirnya hukum positif dapat mengambil alih jika tidak tercapai kesepakatan dalam mekanisme adat.