,, Andhika Yusuf Permana
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI ONLINE DI INDONESIA ,, Andhika Yusuf Permana; ,, Munawar Kholil
Jurnal Privat Law Vol 7, No 1 (2019): JANUARI-JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (1211.126 KB) | DOI: 10.20961/privat.v7i1.30102

Abstract

AbstractThis article for analytic, a problematic consumer protection, and the dispute for consumer case. This research form normative legal research which perspective. A data used is secondary and tertiary data. Method of collection use document. Technique analytic a data using syllogism deduction. A problematic consumer protection on online transaction agreement Indonesian unsolved, due by lack of awareness consumer a conflict solution, lack of knowledge consumer protect law, and over difficult on dispute. Dispute online transaction use non litigation and litigation. Dispute non litigation via Indonesian National Board of Arbitration, Consumer Dispute Settlement Board, National Consumer Protection Agency, Mediation and Negotiation. Negotiation, this way the most effect and efficient, because taking conclusion propose dealing together.  Key word: protection, consumer, transaction.AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengkaji, problematika perlindungan konsumen, dan penyelesaiaan sengketa konsumen  dalam  perjanjian  jual  beli  online.  Jenis  penelitian  merupakan  hukum  normatif  bersifat preskriptif. Jenis data yang digunakan data sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan menggunakan studi kepustakaan. Teknik analisis data secara deduksi silogisme. Problematika perlindungan konsumen dalam perjanjian jual beli online di Indonesia belum terpecahkan, disebabkan karena kurangnya kesadaran dari konsumen untuk menyelesaikan sengketa, kurangnya pengetahuan hukum perlindungan konsumen, dan terlalu rumitnya dalam penyelesaian hukum. Penyelesaian sengketa dalam jual beli online dapat melalui non litigasi dan litigasi. Penyelesaian non litigasi melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Mediasi, dan Negosiasi. Negosiasi  merupakan  salah  satu  jalur  yang  paling  efektif  dan  efesien,  karena  dalam  pengambilan keputusan lebih mengedepankan kesepakatan bersama.Kata Kunci: perlindungan, konsumen, jual beli
TINJAUAN YURIDIS PERLINDUNGAN KONSUMEN DALAM PERJANJIAN JUAL BELI ONLINE DI INDONESIA ,, Andhika Yusuf Permana; ,, Munawar Kholil
Jurnal Privat Law Vol 7, No 1 (2019): JANUARI-JUNI
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Sebelas Maret

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.20961/privat.v7i1.30102

Abstract

AbstractThis article for analytic, a problematic consumer protection, and the dispute for consumer case. This research form normative legal research which perspective. A data used is secondary and tertiary data. Method of collection use document. Technique analytic a data using syllogism deduction. A problematic consumer protection on online transaction agreement Indonesian unsolved, due by lack of awareness consumer a conflict solution, lack of knowledge consumer protect law, and over difficult on dispute. Dispute online transaction use non litigation and litigation. Dispute non litigation via Indonesian National Board of Arbitration, Consumer Dispute Settlement Board, National Consumer Protection Agency, Mediation and Negotiation. Negotiation, this way the most effect and efficient, because taking conclusion propose dealing together.  Key word: protection, consumer, transaction.AbstrakArtikel ini bertujuan untuk mengkaji, problematika perlindungan konsumen, dan penyelesaiaan sengketa konsumen  dalam  perjanjian  jual  beli  online.  Jenis  penelitian  merupakan  hukum  normatif  bersifat preskriptif. Jenis data yang digunakan data sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan menggunakan studi kepustakaan. Teknik analisis data secara deduksi silogisme. Problematika perlindungan konsumen dalam perjanjian jual beli online di Indonesia belum terpecahkan, disebabkan karena kurangnya kesadaran dari konsumen untuk menyelesaikan sengketa, kurangnya pengetahuan hukum perlindungan konsumen, dan terlalu rumitnya dalam penyelesaian hukum. Penyelesaian sengketa dalam jual beli online dapat melalui non litigasi dan litigasi. Penyelesaian non litigasi melalui Badan Arbitrase Nasional Indonesia, Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen, Badan Perlindungan Konsumen Nasional, Mediasi, dan Negosiasi. Negosiasi  merupakan  salah  satu  jalur  yang  paling  efektif  dan  efesien,  karena  dalam  pengambilan keputusan lebih mengedepankan kesepakatan bersama.Kata Kunci: perlindungan, konsumen, jual beli