NIM. A1012161176, M. THESAR ADYAKSA
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA OUT SOURCING PADA SEKTOR KETENAGAKERJAAN BONGKAR MUAT DI KOTA PONTIANAK (STUDI DI PELABUHAN BONGKAR MUAT) NIM. A1012161176, M. THESAR ADYAKSA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 1 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Outsorcing atau yang lebih dikenal dengan tenaga kertja kontrak dewasa ini sudah merupakan kebutuhan bagi perusahaan-perusahaan besar yang tidak mau disusahkan dengan segala permasalahan administrasi birokrasi serta permasalahan-permasalahan lainnya yang berhubungan dengan ketenagakerjaan. Dengan mempekerjakan tenaga kerja outsorcing ini maka piohak perusahaan akan lebih mudah untuk melakukan tindakan-tindakan yang dianggap dapat merugikan para pekerja, karena dengan outsorcing ini perusahaan tidak mau dibebankan denagn berbagaimacam  kewajiban yang seharusnya diberikan kepada para pekerja dan apabila para pekerja outsorcing ini melakukan suatu perbuatan atau kesalahan maka perusahaan akan dengan mudah untuk memberhentikannya tanpa harus membayar hak-haknya pekerja. Begitu pula hanya yang terjadi padatenaga kerja outsorcing di pelabuhan kota Pontianak yang belum dilindungi dengan hak-haknya sebagaimana yang dilindungi oleh peraturan perundang perburuhan dan ketenagakerjaan yaitu Undang-undang Nomor 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan walaupun saat ini sudah dibentuk perkumpulan tenaga kerja outsorcing tapi belum juga memberikan jaminan sepenuhnya dan bahkan sebagian besar para pewkerja belum mengurus keanggotaannya. Kata Kunci : Buruh, hak dan pengawasan
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PARA PEKERJA OUTSOURCING PADA SEKTOR KETENAGAKERJAAN BONGKAR MUAT DI KOTA PONTIANAK (Studi Di Pelabuhan Bongkar Muat) NIM. A1012161176, M. THESAR ADYAKSA
Jurnal Fatwa Hukum Vol 3, No 3 (2020): E-Jurnal Fatwa Hukum
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Tanjungpura

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Outsoucing atau yang lebih dikenal dengan tenaga kerja kontrak dewasa ini sudah merupakan kebutuhan bagi perusahaan-perusahaan besar yang tidak mau di susahkan dengan segala permasalahan administrasi dan birokrasi serta permasalahan-permasalahan lainnya yang berhubungan dengan ketenagakerjaan.Dengan mempekerjakan tenaga kerja outsourcing ini maka pihak perusahaan akan lebih mudah untuk melakukan tindakan-tindakan yang dianggap dapat merugikan para pekerja, karena dengan outsourcing ini perusahaan tidak mau dibebankan dengan berbagaimacam kewajiban yang seharusnya diberikan kepada para pekerja dan apabila para pekerja outsourcing ini melakukan suatu perbuatan atau kesalahan maka perusahaan akan dengan mudah untuk memberhentikannya tanpa harus membayar hak-haknya pekerja.Begitu pula hanya yang terjadi pada tenaga kerja outsourcing di pelabuhan kota Pontianak yang belum dilindungi dengan hak-haknya sebagimana yang dilindungi oleh peraturan perundangan perburuhan dan ketenagakerjaan yaitu Undang-Undang Nomor l3 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan walaupun saat ini sudah dibentuk perkumpulan tenaga kerja outsourcing tapi belum juga memberikan jaminan sepenuhnya dan bahkan sebagaian besar para pekerja belum mengurus keanggotaannya.Kata Kunci ; Buruh,Hak Dan Pengawasan.