Claim Missing Document
Check
Articles

Found 4 Documents
Search

PENANGANAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM ARISAN ONLINE OLEH PENYIDIK KEPOLISIAN DAERAH PAPUA BARAT Mulyawan, Iwan
Jurnal HUKUM BISNIS Vol 8 No 3 (2024): Volume 8 Number 3 2024
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Narotama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.33121/hukumbisnis.v8i3.2861

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan untuk mengidentifikasi dan menganalisis modus operandi yang dilakukan oleh pelaku Tindak Pidana Penipuan dalam Arisan Online lalu untuk mengidentifikasi dan menganalisis upaya hukum yang dapat dilakukan oleh Kepolisian Daerah Papua Barat agar para peserta yang belum mendaatkan gilaran Uang Arisan Online memperoleh uangnya kembali sesuai dengan nominal masing-masing. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Berdasarkan hal tersebut hasil penelitian menyatakan bahwa penipuan arisan online menggunakan media elektronik dan penipuan konvensional tidak melibatkan media elektronik. Terdapat dua peraturan perundang-undangan yang dapat digunakan dalam penipuan arisan online. Pasal 378 KUHP dan Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 A ayat (1) Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. Kedua peraturan perundang-undangan tersebut memiliki karakteristik masing-masing dalam menjatuhkan pidana, sehingga Pasal 28 ayat (1) juncto Pasal 45 A ayat (1) Undang-Undang No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik adalah yang paling tepat digunakan dalam kasus tindak pidana penipuan arisan online. Pelaku penipuan arisan online sangat jarang dipidana dalam tindak pidana pencucian uang, termasuk beberapa kasus di wilayah hukum Kepolisian Daerah Papua Barat yang menimbulkan kerugian hingga miliaran rupiah bagi ratusan masyarakat yang menjadi pesertanya. Adapun peraturan perundang-undangan yang dapat digunakan untuk kasus pencucian uang adalah Undang-Undang No 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Kata Kunci: Penipuan Arisan Online, Tindakan Pidana Arisan Online, Penanganan Penyidik Kepolisian Daerah Papua Barat Dalam Arisan Online.
Sikap Pada Iklan Media Sosial Instagram dan Kesadaran Merek Terhadap Niat Pembelian Pada Generasi Y dan Z Mulyawan, Iwan; Saefuloh, Deddy; Wijaya, Hasna; Rafdinal, Wahyu
Jurnal Riset Bisnis dan Investasi Vol. 6 No. 3 (2020): Jurnal Riset Bisnis dan Investasi
Publisher : Jurnal Riset Bisnis dan Investasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35313/jrbi.v6i3.2248

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis efektivitas iklan di Instagram dalam meningkatkan kesadaran merek dan niat pembelian produk untuk konsumen generasi Y dan Z. Selain itu penelitian ini juga membentuk model iklan yang efektif dalam meningkatkan kesadaran merek dan niat pembelian produk untuk konsumen generasi Y dan Z. Penelitian ini menggunakan sampel 200 pengguna aktif Instagram yang pernah membeli suatu produk melalui Instagram. Partial least square diterapkan untuk menguji hubungan antara niat pembelian, kesadaran merek, sikap, informatif, menghibur, gangguan, dan kredibilitas. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa iklan yang informatif dan menghibur dapat mempengaruhi kesadaran merek. Iklan yang kredibel, informatif, dan menghibur mempengaruhi niat pembelian. Penelitian ini memberikan manfaat bagi pelaku usaha dalam pememanfaatan platform sosial media Instagram, sebagai media iklan mereka sehingga investasi yang dihabiskan dapat menerima hasil yang diinginkan. Melalui temuan dari penelitian ini, para pelaku usaha dapat meningkatkan daya saingnya melalui pemanfaatan sosial media Instagram secara efektif.
KEDUDUKAN TANAH ADAT DALAM PENGADAAN TANAH UNTUK KEPENTINGAN UMUM DI KABUPATEN MANOKWARI PAPUA BARAT Mulyawan, Iwan
Jurnal HUKUM BISNIS Vol 9 No 1 (2025): Volume 9 No 1 2025
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Narotama

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini dilakukan dengan tujuan untuk mengidentifikasi dan menganaliis mekanisme ganti rugi atas tanah adat dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum, lalu untuk mengidentifikasi dan menganalisis upaya hukum masyarakat adat atas adanya ketidaksepakatan ganti rugi dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum di Kabupaten Manokwari Papua Barat. Dengan menggunakan metode penelitian yuridis normatif. Berdasarkan hal tersebut hasil penelitian menyatakan bahwa, pengaturan penyelenggaraan pengadaan tanah bagi pembangunan untuk kepentingan umum sebagai landasan hukum bagi penyelenggaraan pengadaan tanah supaya tidak terjadi kesewenang-wenangan dari pemerintah atau panitia pelaksana pengadaan tanah, misalnya dengan tidak memberikan atau hanya memberikan ganti kerugian yang tidak sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak. Pemberian ganti rugi dalam bentuk uang sejauh ini dianggap lebih mudah dalam penghitungan dan lebih efisien, karena masyarakat dapat mempergunakan sebagai modal utuk kehidupan yang lebih baik. Pasal 78 ayat (1) sampai dengan ayat (7) Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan dan Pengadaan Tanah Bagi Kepentingan Umum diharapkan dapat menjadi payung hukum. Kata Kunci: Kedudukan Tanah Adat, Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum, Pengadaan Tanah di Kabupaten Manokwari Papua Barat
PENINGKATAN KAPASITAS LEMBAGA MELALUI PENGEMBANGAN KOMUNIKASI PEMASARAN GUNA MENDORONG MINAT DONATUR DALAM BERDONASI PADA ISTANA YATIM DHU'AFA Najib, Moh Farid; Saefuloh, Dedi; Mulyawan, Iwan; Syah Yahya, Eddy; Djatnika, Tjetjep
Jurnal Difusi Vol. 3 No. 1 (2020): Jurnal Difusi
Publisher : Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) Politeknik Negeri Bandung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.35313/difusi.v3i1.1946

Abstract

Istana Yatim Dhu'afa (Pesantren Alam Gratis Berbasis Agrobisnis) yang berlokasi di Jalan Sariwangi, Parongpong, Kabupaten Bandung Barat, Provinsi Jawa Barat, menghadapi permasalahan berupa belum memiliki donator tetap dan banyak calon donator yang kurang berminat untuk berdonasi karena Yayasan belum berbadan hukum, maka guna memenuhi kebutuhan pengelolaan para pengurus berjualan dan bercocok tanam demi menghidupi anak-anak asuhnya. Tujuan dari kegiatan ini adalah mengembangkan model komunikasi pemasaran yang dapat meningkatkan minat para donator untuk mendonasikan baik berupa infaq, shodaqoh maupun zakatnya. Kedua permasalahan tersebut adalah Istana Yatim Dhu'afa (Pesantren Alam Gratis Berbasis Agrobisnis) Hasil dari kegitan menunjukkan bahwa model komunikasi pemasaran yang dikembangkan berupa Instagram dan Facebook, disamping mengembangan logo baru yang dijadikanmerek/barand bagi Yayasan sehingga mampu meningkatkan minat untuk berdonasi. Kata kunci: Legalitas, kominikasi pemasaran, minat untuk berdonasi