Pengelolaan pajak desa merupakan elemen penting dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan, namun sering menghadapi tantangan seperti rendahnya kapasitas aparatur desa, kurangnya transparansi, dan minimnya partisipasi masyarakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji optimalisasi tata kelola pajak desa melalui pendampingan administrasi keuangan berbasis transparansi dan partisipasi masyarakat menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi literatur sistematis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa transparansi, melalui publikasi laporan keuangan dan pemanfaatan teknologi informasi, meningkatkan akuntabilitas dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Partisipasi masyarakat, melalui musyawarah desa dan platform digital, memperkuat keterlibatan warga dalam pengambilan keputusan, yang mendorong kepatuhan pajak. Pendampingan administrasi keuangan, dengan pelatihan teknis dan pendekatan berbasis masyarakat, efektif mengatasi kendala kapasitas aparatur desa. Integrasi teknologi informasi, seperti sistem informasi keuangan desa, mendukung transparansi dan efisiensi administrasi, meskipun tantangan seperti literasi digital dan infrastruktur teknologi perlu diatasi. Sinergi antar-pemangku kepentingan, termasuk pemerintah kabupaten dan organisasi masyarakat sipil, menjadi kunci keberlanjutan tata kelola pajak desa (Hendrayanti & Estuti, 2023). Penelitian ini mengusulkan model tata kelola pajak desa yang mengintegrasikan transparansi, partisipasi masyarakat, pendampingan, dan teknologi untuk mendukung pembangunan desa yang inklusif dan berkelanjutan. Saran meliputi pelatihan literasi digital, sosialisasi pajak desa, dan penguatan koordinasi lintas-sektor.