Kota Pontianak memiliki jalan – jalan dengan fungsi yang penting terutama jalan arteri yang menghubungkan kota Pontianak dengan ibu kota/kota kabupaten lainnya. Sebagai jalan yang mempunyai fungsi strategis semestinya jalan tersebut dapat memberikan keamanan dan kenyamanan bagi pengguna jalan. Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di daerah rawan kecelakaan secara menyeluruh, berdasarkan data selama kurun waktu lima tahun mulai dari tahun 2009 – 2013. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini bersifat diskriptif analisis prosentase yang merupakan proses penggambaran lokasi penelitian di Kota Pontianak yang berbasis data sekunder dari Kepolisian Daerah Kalimantan Barat. Data tersebut berupa data kecelakaan lalu lintas yang menggambarkan daerah rawan kecelakaan lalu lintas di lokasi tersebut. Dengan titik rawan terjadinya kecelakaan pada ruas jalan 28 Oktober, jalan Sultan Syahrir A. Rahman, jalan Tanjungpura, jalan Prof. Muh. Yamin, jalan Ya’M Sabran, jalan Kom Yos Sudarso, jalan Ahmad Yani, jalan Gusti Situt Mahmud, jalan Sultan Hamid II dan jalan Khatulistiwa. Karakteristik kecelakaan secara umum terjadi disebabkan karena faktor manusia (77 %), faktor kendaraan (3 %), faktor jalan (11 %) dan faktor lingkungan (5 %). Tingkat kecelakaan lalu lintas yang menjadi titik rawan pada 10 ruas jalan tersebut sebanyak 390 kejadian kecelakaan, dengan didominasi oleh sepeda motor. Dari hasil analisis data, penulis menyimpulkan bahwa ada pengaruh tata guna lahan, kondisi jalan dan lingkungan terhadap terjadinya kecelakaan. Langkah strategis yang harus dilakukan adalah penambahan badan jalan seiring jumlah kendaraan yang semakin meningkat dan pemeliharaan jalan secara berkala. Saran untuk pengguna jalan agar selalu meningkatkan kesadaran untuk mematuhi peraturan lalu lintas, penggantian moda transportasi umum, pembatasan jumlah motor dan ada aturan pemerintah yang mengikat itu semua.