Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

ANALISIS YURIDIS KEWENANGAN PELAKSANA TUGAS GUBERNUR MENURUT PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN YANTO, PUJI; WIDODO, HANANTO
NOVUM : JURNAL HUKUM Vol 4 No 4 (2017)
Publisher : Universitas Negeri Surabaya

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.2674/novum.v4i4.24375

Abstract

Abstrak Kontroversi keputusan yang dikeluarkan oleh Pelaksana Tugas Gubernur (Plt. Gubernur) DKI Jakarta yaitu Sumarsono bermula ketika beliau menandatangani APBD. Sumarsono menandatangani APBD atas dasar Pasal 9 ayat (1) huruf d Permendagri No. 74/2016 tentang Cuti di Luar Tanggungan Negara Bagi Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Serta Walikota dan Wakil Walikota. Menurutnya, pasal tersebut memberikan kewenangan untuk mengubah APBD. Pelaksana tugas mendapatkan kewenangan melalui mandat. Menurut Pasal 14 ayat (7) Undang-Undang No. 30 tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan menyatakan bahwa “Badan dan/atau Pejabat Pemerintahan yang memperoleh Wewenang melalui Mandat tidak berwenang mengambil Keputusan dan/atau Tindakan yang bersifat strategis yang berdampak pada perubahan status hukum pada aspek organisasi, kepegawaian, dan alokasi anggaran.”. APBD merupakan tindakan strategis mengenai alokasi anggaran. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui kewenangan Plt. Gubernur menurut peraturan perundang-undangan dan implikasi dari keputusan dan/atau tindakan yang diambil. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum serta teknik analisis bahan hukum dengan cara melakukan telaah atas isu hukum yang diajukan. Pendekatan penelitian menggunakan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menujukkan bahwa APBD yang ditandatangani oleh Sumarsono tetap sah karena Plt. Gubernur berwenang menandatangani APBD setelah mendapat persetujuan tertulis dari Mendagri. Perluasan kewenangan yang dicantumkan dalam Permendagri No. 74/2016 merupakan langkah diskresi Mendagri. Langkah diskresi Mendagri bertujuan agar roda pemerintahan berjalan dengan lancar, karena terjadi kekosongan jabatan pada saat APBD harus disahkan. Diskresi yang diambil oleh Mendagri berpotensi menimbulkan tindakan penyalahgunaan wewenang. Implikasi dari penelitian ini adalah apabila APBD disahkan oleh Pejabat yang tidak berwenang, maka APBD tersebut tidak sah setelah resmi dibatalkan. Ada dua mekanisme pembatalan perda, yakni Judicial Review dan Executive Review. a) Judicial Review dilakukan oleh Mahkamah Agung. Pembatalan ini dilakukan dengan cara uji materiil, yang merupakan salah satu cakupan judicial review. Hak uji materiil merupakan hak Mahkamah Agung untuk menilai materi muatan peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. b) Executive Review dilakukan oleh menteri atau gubernur. Untuk perda kabupaten/kota yang bertentangan dengan perda provinsi, Gubernur berwenang membatalkan perda kabupaten/kota tersebut dengan keputusan Gubernur. Kata Kunci: pelaksana tugas gubernur, kewenangan, diskresi Abstract Decision controversy issued by the Action Governor of DKI Jakarta (Act. Governor) Sumarsono started when he signed the annual budgets. Sumarsono signed the annual budgets on the basis of Article 9 Paragraph (1) Sub-Paragraph d of Permendagri number 74/2016 about Leave Out of State Dependence For Governors and Deputy Governors, Regents and Deputy Regents, and Mayors and Deputy Mayors. According to him, the article gives the authority to change the annual budgets. Executing tasks get authority through mandate. Based on article 14 paragraph (7) of Law number 30/2014 about Administration of Governments states that "The Agency and / or Government Officials who have the Authority through the Mandate are not authorized to take any strategic Decisions and/or Measures that affect the change of legal status on the organizational, personnel, and budgetary aspects". Annual bidgets is a strategic action on budget allocation. The purpose of this research is to know the authority of Act. Governor according to legislation and to know the implications of the decisions and / or actions taken. This study uses legal research methods. Technique of analyzing legal substance by conducting a review on legal issue. The research approach uses legislation approach, conceptual approach and case approach. The results of this study indicate that the annual budgets signed by Sumarsono remains valid because Act. The Governor is authorized to sign the annaul budgets after obtaining written approval from the Minister of Home Affairs. The extension of the authority set out in Permendagri No. 74/2016 is a discretionary measure of the Minister of Home Affairs. The discretionary step of the Minister of Home Affairs aims to make the wheels of government run smoothly, because vacancy occurs when the annual budgets has to be ratified. The discretion taken by the Minister of Home Affairs has the potential to cause misuse of authority. The implication of this study is that if annual budgets is approved by an unauthorized official, then the annual budgets is not valid after it is officially canceled. There are two mechanisms for cancellation of local regulations, namely Judicial Review and Executive Review. a) Judicial Review conducted by the Supreme Court. This cancellation is done by material test, which is one of the scope of judicial review. The right to judicial review is the right of the Supreme Court to assess the content of statutory content under the law against higher laws and regulations. b) Executive Review conducted by the minister or governor. For the district/city regulation that is contrary to the provincial regulation, the Governor has the authority to cancel the district/city regulation with the Governors decision. Keywords: action governor, authority, discretion
UJI PERFORMA DAN EMISI GAS BUANG MOTOR INJEKSI 4 TAK MENGGUNAKAN VARIASI ROLLER DAN BUSI Yanto, Puji; Suwignyo, Joko; Fatra, Fahmy
Journal of Vocational Education and Automotive Technology Vol 4 No 2 (2022): Journal of Vocational Education and Automotive Technology
Publisher : Ivet University

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31331/joveat.v4i2.2402

Abstract

Peningkatan performa mesin adalah salah satu hal yang menjadi bahan riset untuk hasil yang lebih sempurna. Salah satu hal yang mempengaruhi performa mesin adalah sistem trasnmisi, pengapian, dan penggunaan bahan bakar. Penelitian ini mengaplikasikan variasi jenis roller dan busi. Kemudian dibandingkan dan dihitung kecepatan, konsumsi bahan bakar dan emisi gas buang. Penelitian ini bertujuan (1) Untuk mengetahui daya dan torsi kendaraan sepeda motor matic 110 cc dengan variasi 3 busi, 2 jenis bahan bakar dan 4 jenis roller; (2) Untuk mengetahui konsumsi penggunaan bahan bakar sepeda motor apabila menggunakan 4 jenis roller berbeda (3) Untuk mengetahui emisi gas buang apabila menggunakan 3 jenis busi, 4 roller berbeda dan 2 bahan bakar yang berbeda. Penelitian ini menggunakan metode eksperimen dengan teknik pengumpulan data yang dihasilkan dari eksperimen itu sendiri dan kemudian diolah data hingga menghasilkan sesuai dengan tujuan metode penelitian Hasil penelitian: (1) daya dan torsi dipengaruhi oleh factor busi, roller dan bahan bakar, dalam penelitian ini yang diunggulkan dalam torsi dan daya kendaraan adalah roller racing 9 gram, untuk bahan bakar pertamax yang paling tinggi peforma dan busi iridium merupakan busi yang memiliki torsi dan daya tertinggi; (2) Konsumsi bahan bakar yang paling banyak penggunaan yaitu menggunakan roller 9 gram hal ini dikarenakan roller 9 gram memiliki daya dan torsi besar; (3) emisi gas buang sepeda motor paling bagus dalam penggunaannya adalah busi standart. Hal ini dikarenakan roller standart sudah memenuhi kadar gas buang yang kecil sehingga mengurangi polusi udara. Kata Kunci: Pengaruh CVT, Performa Sepeda Motor, Roller Motor Matic