Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERUNDANG-UNDANGAN KELUARGA ISLAM DAN CEDAW DALAM MENJAMIN HAK-HAK KEKELUARGAAN ISLAM Muslim, Muslim; Ja'far, A. Khumedi
ASAS Vol. 11 No. 2 (2019): : Asas, Vol. 11, No. 02 Desember 2019
Publisher : Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.24042/asas.v11i2.5604

Abstract

CEDAW pada dasarnya i sejalan dengan prinsip-prinsip Islam. Al-Qur’an sendiri berbicara mengenai kesetaraan laki-laki dan perempuan. Dalam hal hubungan perkawinan, suami dan istri merupakan mitra setara, bukan hubungan atasan dan bawahan. Sehingga sudah sewajarnya CEDAW dijadikan tolok ukur dalam menilai sejauh mana Hukum Keluarga Islam di Indonesia dapat diterapkan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam yang sebenarnya namun kenyataanya di Indonesia CEDAW belum menjadi pertimbangan hakim dalam menyelesaikan perkara-perkara hukum keluarga Islam khususnya hukum perkawinan Islam, dengan alasan ini, tidak heran jika poin-poin yang terdapat dalam KHI, kerapkali diskriminatif. Padahal, Islam yang menjadi ruh dari terbentuknya Hukum Keluarga Islam di Indonesia sama sekali tidak bersifat diskriminatif, sehingga menarik untuk dibahas sekitar Perundang-undangan keluarga Islam dan CEDAW dalam menjamin hak-hak kekeluargaan Islam. Adapun hasil penelitian menggambarakan bahwa perundang-undangan keluarga Islam menjamin adanya hak-hak kekeluargaan Islam, seperti dalam masalah perkawinan, warisan, dan bahkan hak-hak bagi perempuan pasca perceraian. Demikian pula hak-hak kekeluargaan juga mendapat jaminan dalam CEDAW.