Permata, Chusnul Qotimah Nita
Unknown Affiliation

Published : 5 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search
Journal : PUSKAPSI Law Review

Tinjauan Psikologi Kriminal dalam Motif Tindak Kejahatan Mutilasi Permata, Chusnul Qotimah Nita; Khasanah, Nur Barokah Uswatun
PUSKAPSI Law Review Vol 2 No 2 (2022): December 2022
Publisher : Pusat Pengkajian Pancasila dan Konstitusi (PUSKAPSI) FH UNEJ

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (3315.095 KB) | DOI: 10.19184/puskapsi.v2i2.31195

Abstract

Dalam kehidupan bermasyarakat suatu kejahatan memang bukan suatu hal yang asing, karena pada dasarnya kejahatan merupakan suatu perbuatan atau tingkah laku yang dianggap jahat dalam masyarakat. Perkembangan zaman dan teknlogi membawa kejahatan menjadi semakin beragam yang dinilai tidak biasa dalam suatu masyarakat. Kondisi perilaku atau kejiwaan seseorang pelaku kejahatan serta semua hal yang berhubungan dengan perbuatan si pelaku kejahatan dan seluruh akibat yang ditimbulkan dari perbuatan tersebut dapat dipelajari dengan menggunakan teori yang disebut Psikologi Kriminal. Tingkah laku atau perbuatan individu yang bersifat kriminal tidak dapat dipisahkan dengan individu lainnya, karena pada dasarnya manusia satu dengan lainnya merupaka suatu jaringan yang sama. Dari zaman dahulu, tindak kejahatan mutilasi ini telah terjadi. Dewasa ini tindak kejahatan mutilasi ini telah menajdi suatu modus operandi kejahatan, dimana mutilasi ini tidak hanya dilakukan didalam suatu kebudayaan yang memiliki unsur-unsur, nilai estetika bahkan niali filosofis saja.Pelaku kejahatan mutilasi ini melakukan kejahatannya dengan tujuan agar para petugas yang bersangkutan terkelabui, selain itu untuk menyamarkan identiats korban dan juga menghilangkan jejak atas perbuatannya dengan cara memotong bagian tubuh korban menjadi beberapa bagaian (kepala, badan, bagian lain) dan kemudian pelau membuangnya secara terpisah. Disamping untuk menghilangkan jejak pelaku kejahatan, modus mutilasi ini juga karena faktor kondisi kejiwaan pelaku dimana tedapat gangguan jiwa terhadap diri pelaku, ole sebab itu melakukan tindakan diluar kemanusiaan. Selain itu juga dapat terjadi karena faktor sosial, faktor ekonomi, faktor asmara atau bahkan keadaan Rumah Tangga pelaku kejahatan mutilasi.