Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

TINJAUAN YURIDIS NORMATIF PERBANDINGAN PERATURAN PENGADAAN TANAH UNTUK INFRASTRUKTUR PERKERETAAPIAN ANTARA INDONESIA DENGAN MALAYSIA Oktaria, Dhina Setyo; Wibowo, Agustinus Prasetyo Edi
Jurnal Perkeretaapian Indonesia (Indonesian Railway Journal) Vol 4 No 1 (2020): Jurnal Perkeretaapian Indonesia Volume 4 Nomer 1 Tahun 2020
Publisher : Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37367/jpi.v4i1.111

Abstract

Pengadaan tanah untuk kepentingan umum termasuk untuk pembangunan infrastruktur perkeretaapian adalah permasalahan yang dihadapi oleh hampir semua negara di dunia ini. Pemerintah Indonesia ataupun pemerintah kerajaan Malaysia memerlukan tanah untuk pembangunan infrastruktur perkeretaapian. Untuk mewujudkan hal tersebut dibuat peraturan-peraturan yang menjadi payung hukum bagi pemerintah atau pemerintah kerajaan. Rakyat harus mematuhi peraturan-peraturan yang dimaksud. Pengadaan tanah untuk kepentingan umum terutama infrastruktur perkeretaapian di Malaysia bisa terselesaikan lebih cepat daripada di Indonesia. Faktor yang mempengaruhinya adalah perbedaan persepsi dari pengertian apa itu kepentingan umum, sejarah dan sistem hukum kedua negara tersebut yang berbeda serta reaksi rakyat dari kedua negara tersebut. Kata kunci : pengadaan tanah untuk kepentingan umum, peraturan, perkeretaapian
Tinjauan Yuridis Normatif Perbandingan Peraturan Pengadaan Tanah untuk Infrastruktur Perkeretaapian antara Indonesia dengan Malaysia Oktaria, Dhina Setyo; Wibowo, Agustinus Prasetyo Edi
Jurnal Perkeretaapian Indonesia (Indonesian Railway Journal) Vol 4 No 1 (2020): Jurnal Perkeretaapian Indonesia Volume 4 Nomer 1 Tahun 2020
Publisher : Politeknik Perkeretaapian Indonesia Madiun

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.37367/jpi.v4i1.111

Abstract

Land acquisition for public purposes, including for the construction of railroad infrastructure, is a matter that is proposed by all countries in the world. The Indonesian government or the Malaysian royal government needs land for railroad infrastructure development. To realize this, a regulation was made that became the legal umbrella for the government or royal government. The people must agree to regulations that require it. Land acquisition for public use in Malaysia can be completed quickly in Indonesia. The influencing factor is the different perceptions of the understanding of what are in the public interest, history and legal systems of the two countries as well as the people's reaction from the two countries