Self-review merupakan metode yang digunakan untuk mencegah dan mengeliminasi aspek bias yang dapat mempengaruhi kualitas audit judgment pada laporan audit. Metode ini dilakukan dengan melakukan peninjauan kembali atas informasi dan bukti yang didapatkan dalam kegiatan audit yang telah dilakukan oleh diri sendiri, auditor junior auditor senior, manajer dan partner. Tujuan dari dilakukannya penelitian ini yaitu untuk mengetahui dan menganalisis bagaimana self-review berperan dalamdebiasing auditjudgmentmengenai laporan audit. Jenis penelitian yang dilakukan adalah penelitian fenomenologi dengan pendekatan kualitatif. Metode analisis data yang digunakan dengan pengumpulan data, reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan data. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa peranan self-review dalam debiasing audit judgment mengenai laporan audit yaitu pengimplementasian self-reviewmelalui mekanisme debiasing audit judgmentdengan melakukan rekonstruksi kejadian-kejadian yang sudah lewat dan dengan penelaahan yang dilakukan oleh auditor sendiri atau diarahkan kepada atasannya, untuk menghilangkan salah saji dalam audit dan juga merupakan metode untuk memastikan bahwa semua prosedur audit dan standar perlu diterapkan oleh auditor, karena sikap bias yang bisa dimiliki oleh seorang auditor dapat mempengaruhi kualitas atas audit judgmentpada laporan audit yang dimana kemudian hal ini akan memberikan kesesatan dan kekeliruan bagi pengguna laporan audit.