Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

KLAUSULA BAKU DALAM PERJANJIAN KREDIT BANK PERKREDITAN RAKYAT Maulana, Muhammad Arif; RS, Diah Sulistyani; Arifin, Zaenal; Soegianto, Soegianto
JURNAL USM LAW REVIEW Vol. 4 No. 1 (2021): MAY
Publisher : Universitas Semarang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.26623/julr.v4i1.3369

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses dan prosedur penyusunan perjanjian kredit yang dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Salatiga serta menganalisis keabsahan dari perjanjian tersebut. Penelitian ini membahas ketidaksesuaian penerapan perjanjian kredit berdasarkan klausula baku undang- undang No 08 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami proses pelaksanaan dan kendala dari pasal-pasal yang dituangkan dalam perjanjian kredit. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis empiris dengan menggunakan deskriptif analitis. Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa dalam melakukan perjanjian kredit, kreditur tidak melibatkan debitur dalam negosiasi untuk menentukan isi atau pasal-pasal perjanjian sehingga klausul yang dibuat merupakan klausul eksonerasi yang telah disusun pada (draft) yang disediakan kreditur kepada notaris dan PPAT untuk disusun sebagai perjanjian yang berbentuk notariil. Perlindungan hukum diberikan dari beberapa sudut pandang yaitu tidak ada negosiasi isi dari perjanjian kredit dan denda dari kelalaian atau keterlambatan pembayaran oleh debitur. Untuk mendapatkan kepastian hukum, kreditur menggunakan gugatan sederhana (small claim court) di Pengadilan Negeri Salatiga untuk menindak tindakan wanprestasi yang dilakukan oleh pihak debitur. Kendala yang dialami kreditur ialah penolakan gugatan yang meminta denda yang dimuat dalam perjanjian berbentuk akta autentik.
ANALISIS PEMBAGIAN ZONA PROTEKSI PADA JARINGAN DISTRIBUSI 20 kV PENYULANG MERANTI GI BUNGARAN UNTUK MENINGKATKAN PELAYANAN KE KONSUMEN Fitria, Dina; Maulana, Muhammad Arif
Jurnal Ampere Vol. 5 No. 2 (2020): JURNAL AMPERE
Publisher : Universitas PGRI Palembang

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31851/ampere.v5i2.5056

Abstract

Not all feeders of the 20 kV distribution network distribution of the protection zone work well, one of which is the Meranti feeder. Meranti feeders have a high failure of protection zone coordination. The feeder with the division of 6 protection zones has failed coordination of the protection zone 33 times in 2017. Where protection in zone 4, zone 5 and zone 6 always trips together with protection zone 3. This causes the continuity of service to be disrupted because the area is not disturbed too. go out too. From the analysis, it is found that the failure of coordination of protection relays in zone 4, zone 5 and zone 6 is caused because in zone 3 protection the amount of time setting is the same as zone 4, zone 5 and zone 6, namely 0.05 tms. And the coordination of the protection settings is said to be good if the downstream relay setting is faster than the upstream side, so that in setting the relay on the Meranti feeder it starts from the end protection relay with the fastest time (0.05 tms) and upstream can increase each stage by 0 , 3 secondsABSTRAK Tidak semua penyulang jaringan distribusi 20 kV pembagian zona proteksinya bekerja dengan baik, salah satunya adalah penyulang Meranti. Penyulang Meranti memiliki kegagalan koordinasi zona proteksi yang masih tinggi. Penyulang dengan pembagian 6 zona proteksi  tersebut memiliki kegagalan koordinasi zona proteksi sebanyak 33 kali pada tahun 2017. Dimana proteksi pada zona 4, zona 5 dan zona 6 selalu trip bersamaan dengan proteksi zona 3. Hal ini menyebabkan continuitas pelayanan terganggu karena daerah yang tidak terganggu juga ikut padam. Dari hasil analisis didapatkan bahwa kegagalan koordinasi relay proteksi pada zona 4, zona 5 dan zona 6 disebabkan karena pada proteksi zona 3 besaran setting waktunya sama dengan zona 4, zona 5 dan zona 6 yaitu 0,05 tms. Dan koordinasi setting proteksi dikatakan baik apabila setting relai disisi hilir lebih cepat dari sisi hulu, sehingga dalam melakukan setting relai pada penyulang Meranti dimulai dari relai proteksi paling ujung dengan waktu paling cepat (0,05 tms) dan ke hulu dapat naik setiap tahap sebesar 0,3 detik.