Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang digitalisasi birokrasi dalam meningkatkan kinerja pelayanan publik di Kecamatan Karamat, Kabupaten Buol, Sulawesi Tengah. Transformasi digital merupakan bagian penting dari reformasi birokrasi sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Namun, pelaksanaannya di daerah tertinggal masih menghadapi berbagai kendala seperti keterbatasan infrastruktur teknologi informasi, rendahnya literasi digital aparatur, serta budaya kerja yang belum mendukung inovasi. Pendekatan kualitatif deskriptif digunakan dalam penelitian ini, dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara mendalam, observasi partisipatif, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Kecamatan Karamat menghadapi tantangan signifikan dalam aspek teknis dan kultural, terdapat peluang besar yang dapat dimanfaatkan, seperti meningkatnya tuntutan masyarakat akan layanan yang cepat, dukungan regulasi dari pemerintah pusat dan daerah, serta potensi SDM muda sebagai penggerak inovasi digital. Penelitian ini merekomendasikan strategi penguatan infrastruktur digital, pelatihan literasi teknologi yang berkelanjutan, serta transformasi budaya kerja aparatur untuk mewujudkan birokrasi yang adaptif, transparan, dan responsif di era digital.