ABSTRAKPenelitian dilakukan dengan mengambil tema “Perubahan Pola Asuh Anak pada Keluarga Petani Tambak di Desa Teppoe Kecamatan Poleang Timur Kabupaten Bombana Sebelum dan Sesudah Reformasi Tahun 1998â€. Dengan permasalahan utama adalah untuk melihat perbedaan pola asuh anak khususnya pada keluarga petani tambak antara sebelum dan setelah reformasi. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Teppoe Kecamatan Poleang Timur Kabupaten Bombana. Prosedur penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah seperti yang ditulis oleh Helius Sjamsudin (2007: 85), bahwa tata kerja penelitian sejarah terdiri dari tiga tahapan, yaitu: 1) Heuristik (Pengumpulan sumber), 2) Kritik Sumber, dan 3) Historiografi.Hasil penelitian di lapangan menunjukkan bahwa: (1) Pola asuh anak yang diterapkan pada keluarga petani tambak di Desa Teppoe Kecamatan Poleang Timur Kabupaten Bombana sebelum reformasi tahun 1998 ialah pola asuh yang bersifat otoriter (otoritative) dan pemanjaan (permisif). Dimana orang tua cenderung memaksakan kepada anak untuk disiplin, cenderung memberikan perintah dan larangan kepada anak, dan mengharuskan anak untuk mematuhi peraturan-peraturan yang dibuat oleh orang tua. Ini merupakan ciri dari pola asuh yang otoriter. Selain itu sebagian orang tua juga cenderung memanjakan anak dan memberikan semua yang diinginkan oleh anaknya (pola asuh permisif). (2) Pola asuh yang diterapkan pada keluarga petani tambak di Desa Teppoe Kecamatan Poleang Timur Kabupaten Bombana sesudah reformasi tahun 1998 ialah pola asuh yang bersifat demokratis (authoritative). Dimana orang tua di sini memberikan kesempatan kepada anak untuk mengemukakan pendapat, ada komunikasi yang baik antara orang tua dan anak, memberi perintah dan larangan kepada anak disertai alasan di balik larangan tersebut, serta tidak mengekang keinginan anak. (3) Faktor-faktor yang menyebabkan perubahan pola asuh anak terdiri atas dua, yaitu (a) faktor intern, antara lain usia anak, jenis kelamin anak, kepribadian orang tua dan kepribadian anak. (b) faktor ekstern, antara lain budaya, pengetahuan orang tua, adanya UU Perlindungan Anak, latar pengasuh, lingkungan, dan perkembangan teknologi. Kata Kunci: Pola Asuh Anak, Sebelum dan setelah Reformasi, dan Petani Tambak