Penelitian ini bertujuan untuk memahami transformasi konsep Qiwamah dalam konteks ekonomi modern, terutama ketika istri menjadi pencari nafkah utama dalam keluarga Muslim. Menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode penelitian pustaka (library research), studi ini menganalisis berbagai literatur, artikel, buku, jurnal akademik, dan sumber-sumber relevan lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terjadi perubahan dalam tanggung jawab ekonomi, prinsip Qiwamah tetap relevan, dengan penekanan yang lebih besar pada kerjasama, konsultasi (syura), dan kemitraan antara suami dan istri. Esensi Qiwamah sebagai panduan moral dan spiritual dalam keluarga tidak hilang, melainkan disesuaikan dengan kebutuhan zaman. Penelitian ini menegaskan pentingnya adaptasi dan fleksibilitas dalam menjaga keseimbangan dan harmoni dalam keluarga, sambil tetap berpegang pada prinsip-prinsip Islam yang menekankan keadilan, tanggung jawab bersama, dan penghargaan terhadap peran masing-masing anggota keluarga.