Penelitian ini dilatarbelakangi oleh masih rendahnya kualitas pelayanan publik di desa yang dipengaruhi oleh keterbatasan penerapan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis implementasi prinsip akuntabilitas, responsivitas, efisiensi, dan efektivitas dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Desa Bina Baru Kecamatan Kulo Kabupaten Sidenreng Rappang. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif deskriptif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa akuntabilitas mulai terwujud melalui transparansi laporan kegiatan, meskipun belum sepenuhnya konsisten. Responsivitas aparat desa terlihat dalam kesigapan menanggapi kebutuhan masyarakat, tetapi terkendala oleh keterbatasan sumber daya. Efisiensi pelayanan sudah mulai meningkat dengan pemanfaatan sarana teknologi, namun masih menghadapi hambatan pada distribusi tugas dan keterbatasan tenaga kerja. Dari segi efektivitas, sebagian program pelayanan publik sudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, meskipun capaian belum merata. Kesimpulannya, penerapan prinsip good governance di Desa Bina Baru telah memberikan pengaruh positif terhadap perbaikan pelayanan publik, namun masih memerlukan optimalisasi secara berkelanjutan agar kualitas pelayanan dapat tercapai secara maksimal. Kata kunci: tata kelola pemerintahan; pelayanan publik; akuntabilitas; responsivitas; efisiensi; efektivitas