Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

Dampak Kebijakan “Revolusi Pertanian Malaka” Terhadap Produktivitas Ekonomi Masyarakat Kabupaten Malaka NTT Seran, Matilde Niis; Nursalam, Nursalam; Stefanus, Kotan Y.
Agrikan: Jurnal Agribisnis Perikanan Vol 12, No 1 (2019)
Publisher : Sangia Research Media and Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29239/j.agrikan.12.1.43-50

Abstract

MKabupaten Malaka merupakan daerah otonomi baru yang dipandang potensial dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan pengembangan sektor pertanian. Kebijakan pemerintah kabupaten Malaka secara khusus difokuskan untuk mendorong pembangunan sektor pertanian secara cepat melalui program Revolusi Pertanian Malaka (RPM). Dampak kebijakan RPM di Kabupaten Malaka belum diketahui. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk menjelaskan dampak kebijakan RPM dan  faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan kebijakan RPM dalam mengembangkan produktivitas ekonomi masyarakat Malaka. Jenis dan pendekatan penelitian yang digunakan yaitu penelitian deskriptif dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan kuantitatif sederhana. Penentuan lokasi penelitian berdasarkan kriteria yang menganut azas penentuan lokasi dengan pertimbangan tertentu atau purposive sampling. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa Program RPM sejak tahun 2016 terbukti memberikan dampak positif bagi peningkatan produksi pertanian, pendapatan dan kesejahteraan masyarakat. Dampak lain yaitu peningkatan performa agronomis (padi, jagung, dan bawang merah) yang dapat meningkatkan produktivitas tanaman. Faktor-faktor yang menghambat pelaksanaan kebijakan RPM antara lain faktor internal (pengetahuan, ketrampilan sikap petani dalam menghadapi perubahan yang dibawa oleh program RPM)  dan faktor eksternal (iklim, ketersediaan pupuk, teknologi anjuran tata dan jarak tanam padi, tenaga kerja tanam, inovasi untuk tanam jagung  double track, produksi pertanian bersifat musiman dan daya tahan simpan (bawang merah) pasca panen dan pemasaran.
Pengaturan Kewenangan Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan dan Implikasinya terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Kupang Selni, Novistiana Irja; Stefanus, Kotan Y.; Udju, Hernimus Ratu
Jurnal Hukum Bisnis Vol. 13 No. 05 (2024): Artikel Riset Edisi September 2024
Publisher : Information Technology and Science (ITScience)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.47709/jhb.v13i05.4600

Abstract

Pajak Bumi Dan Bangunan merupakan salah satu sumber pendapatn daerah yang sangat penting. Pengaturan Kewenangan Pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan telah mengalami beberapa perubahan dari sebelumnya dikelolah oleh Pemerintah Pusat menjadi Kewenangan Pemerintah Daerah. Sehingga perubahan ini memberikan implikasi terhadap pendapatan daerah. Pentingnya pajak bumi dan bangunan sebagai salah satu sumber pendapatan daerah yang signifikan, namun realisasinya belum optimal. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui Pengaturan Kewenangan Peneglolaan Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kota Kupang Dan Implikasinya Terhadap Pendapatan Asli Daerah Kota Kupang. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif yang ditunjang penelitian hukum empiris dengan data yang diperoleh melalui studi literatur dan wawancara dengan pihak yang terkait. Hasil penelitian menunjukan bahwa Pengaturan Kewenangan Pengelolaan Pajak Bumi Dan Bangunan Di Kota Kupang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Kupang Nomor 1 Tahun 2011 Tentang Pajak Daerah Dan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pajak Bumi Dan Bangunan Pedesaan Dan Perkotaan. Hasil analisis menunjukan bahwa perubahan kewenangan pengelolaan PBB memberikan tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah dalam meningkatkan penerimaan PBB. Pemerintah Daerah perlu melakukan berbagai upayah seperti peningkatan kapasitas pemungutan perbaikan basis data dan intesifikasi pemungutan untuk mengoptimalkan penerimaan PBB.
Harmonisasi Pengaturan Kewenangan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara dalam Pengelolaan Benda Sitaan Negara (BASAN) dan Barang Rampasan Negara (BARAN) Hamzah, Surahman; Yohanes, Saryono; Stefanus, Kotan Y.
RIGGS: Journal of Artificial Intelligence and Digital Business Vol. 4 No. 4 (2026): November - January
Publisher : Prodi Bisnis Digital Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/riggs.v4i4.3355

Abstract

Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) merupakan lembaga yang berperan penting dalam menjaga keamanan, keutuhan, dan nilai ekonomis benda sitaan negara (BASAN) serta barang rampasan negara (BARAN) sebagai bagian dari sistem peradilan pidana terpadu. Namun, dalam praktiknya, kewenangan Kepala RUPBASAN masih terbatas pada fungsi administratif, sementara tanggung jawabnya mencakup aspek teknis dan hukum yang luas. Kondisi ini menimbulkan ketimpangan antara tanggung jawab dan kewenangan, sehingga pengelolaan BASAN dan BARAN sering kali tidak efektif, menimbulkan kerugian negara, dan menurunkan nilai aset akibat proses hukum yang berkepanjangan. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang difokuskan pada analisis terhadap KUHAP, PP Nomor 27 Tahun 1983 jo. PP Nomor 92 Tahun 2015, serta Permenkumham Nomor 16 Tahun 2014. Sumber data diperoleh dari bahan hukum primer, sekunder, dan tersier, yang dianalisis secara kualitatif-preskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terdapat disharmoni regulasi dalam pengaturan kewenangan Kepala RUPBASAN. Hal ini berdampak pada lemahnya efektivitas fungsi RUPBASAN dalam menjaga nilai aset negara. Diperlukan langkah harmonisasi hukum melalui reformulasi regulasi lintas sektor, pemberian diskresi administratif terbatas kepada Kepala RUPBASAN, dan pembentukan mekanisme koordinasi antar lembaga penegak hukum. Kesimpulannya, penguatan kewenangan Kepala RUPBASAN merupakan kebutuhan mendesak untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang berprinsip pada legalitas, efisiensi, akuntabilitas, dan good governance, sehingga pengelolaan BASAN dan BARAN dapat berjalan efektif, transparan, dan berkeadilan.
Pengaturan Sumber Pendapatan Asli Daerah Dalam Kerangka Otonomi Daerah ( Studi Tentang Pajak Daerah Dan Retribusi Daerah Di Kabupaten Alor) Jibrael Kidengsing, Epafras; Stefanus, Kotan Y.; Udju, Hernumus Ratu
Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia Vol. 3 No. 5 (2023): Cerdika : Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/cerdika.v3i5.597

Abstract

Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah bahwa dalam menjalankan otonomi daerah Pemerintah Daerah diberikan hak, wewenang, dan kewajiban sebagai daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dalam sistem NKRI. Salah satu sumber keuangan daerah adalah Pendapatan Asli Daerah yang bersumber dari pajak daerah dan retribusi daerah. Kehadiran Undang-undang Nomor 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah telah membuka peluang besar kepada daerah dalam hal pengelolaan Pendapatan Asli Daerah. Rumusan masalah dalam penelitian ini: (1) Bagaimanakah pengaturan sumber Pendapatan Asli Daerah (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) dalam mendukung Otonomi Daerah di Kabupaten Alor? (2) Bagaimanakah implikasi pengaturan Pendapatan Asli Daerah (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) terhadap Otonomi Daerah di Kabupaten Alor? Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang didukung dengan penelitian hukum empiris. Aspek dalam penelitian ini diantaranya UU tentang Pemerintahan Daerah, Undang-undang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Peran Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Alor dalam Mengelola Pendapatan Asli Daerah (Pajak Daerah dan Retribusi Daerah) dan Sistem pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah di Kabupaten Alor. Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa: (1) Undang-undang tentang pemerintahan daerah terus mengalami perubahan sejak proklamasi kemerdekaan, perubahan terkhir dari Undang-undang Nomor 32 Tahun 2004 digantikan dengan Undang-undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Salah satu perubahan krusial dari Undang-undang tersebut yaitu tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah pusat, pemerintah daerah provinsi, dan pemerintah daerah kabupaten/kota. Pemkab Alor telah membentuk empat perda dan satu perbup tentang pajak daerah dan retribusi daerah guna untuk pemungutan pajak daerah dan retribusi. (2) Dalam mengelola Pendapatan Asli Daerah dilaksanaan oleh salah satu Satuan Kerja Perangkat Daerah yakni Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Alor berdasarkan Peraturan Bupati Alor Nomor 40 Tahun 2016 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi serta Tata Kerja Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Alor dalam peranan pengelolaan Pendapatan Asli Daerah terdiri dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, laporan dan evaluasi. Dan Peraturan Bupati Alor Nomor 47 Tahun 2017 tentang Standar Operasional Prosedur (SOP) Pelayanan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah yang berkaitan dengan sistem dan prosedur pemungutan pajak daerah dan retribusi daerah.
Pengaturan Struktur Organisasi Dan Perangkat Kecamatan Borong, Kabupaten Manggarai Timur Dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah Mardi Pelealu, Apolonius; Stefanus, Kotan Y.; Yohanes, Saryono
Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia Vol. 3 No. 5 (2023): Cerdika : Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/cerdika.v3i5.598

Abstract

Kecamatan Borong merupakan salah satu kecamatan di Kabupaten Manggarai Timur. Kecamatan Borong memiliki posisi yang strategis dalam pelayanan administratif pemerintahan, hal ini dikarenakan Kecamatan Borong menjadi pusat dari pemerintahan Kabupaten Manggarai Timur. Melihat posisi tersebut, tentunya intensitas pelayanan dan dinamika bermasyarakat akan banyak ditemukan di Kecamatan Borong sehingga dibutuhkan pelayanan yang efisien dan terbuka. Untuk memberikan pelayanan yang efisien dan terbuka dibutuhkan struktur organisasi yang baik serta dibutuhkan kinerja perangkat kecamatan sesuai dengan perannya masing-masing. Permasalahan pada penelitian ini adalah: (1) Apakah pengaturan struktur dan penyelenggaraan pemerintah Kecamatan Borong mendukung pelayanan masyarakat? (2) Apakah struktur organisasi dan perangkat Kecamatan Borong sejalan atau searah dengan realitas kebutuhan penyelenggaraan pemerintah kecamatan?Metode penelitian ini menggunakan penelitian yuridis normatif yang didukung penelitian yuridis empiris. Aspek penelitian yang digunakan yaitu: Pengaturan struktur dan penyelenggaraan pemerintah Kecamatan Borong dalam mendukung pelayanan masyarakat dan kesesuaian struktur organisasi dan perangkat Kecamatan Borong dengan realitas kebutuhan masyarakat di Kecamatan Borong. Metode pendekatan dalam penelitian ini yakni pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Jenis dan sumber data penelitian ini adalah data primer dan data skunder. Responden dalam penelitian ini adalah Camat Borong, Sekertaris Camat, Staf Pegawai Kecamatan Borong, Masyarakat Kecamatan Borong. Teknik pengumpulan data studi lapangan dan studi pustaka.Hasil penelitian dan pembahasan menunjukkan bahwa: (1) Pengaturan struktur organisasi dan penyelenggaraan pemerintah Kecamatan Borong belum begitu mendukung pelayanan masyarakat hal tersebut dapat dilihat dari kualitas pelayanan dan kepuasan masyarakat. (2) Struktur organisasi dan perangkat Kecamatan Borong belum begitu mendukung dalam pemenuhan kebutuhan masyarakat di Kecamatan Borong hal tersebut dikarenakan terdapat beberapa kebutuhan masyarakat tidak terpenuhi seperti pengembangan potensi di wilayah pesisir dan pengelolaan lingkungan hidup serta pelaksanaan fungsi koordinasi Kecamatan Borong yang belum melaksanakan secara baik terkait program yang direncanakan dalam memenuhi kebutuhan masyarakat.
Penyelesaian Konflik Internal Dalam Partai Politik (Studi Kasus Konflik Internal Dalam Partai Demokrat) Bryan Adam, Johanchris; Stefanus, Kotan Y.; Kosmas, Ebu
Cerdika: Jurnal Ilmiah Indonesia Vol. 3 No. 5 (2023): Cerdika : Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/cerdika.v3i5.599

Abstract

Tujuan penelitian sebagai berikut: Untuk mengetahui penyelesaian konflik internal dalam Partai Demokrat. Dan untuk mengetahui konflik Internal dan penyelesaiannya mendukung prinsip Demokrasi di Indonesia. Lokasi penelitian Perpustakaan Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penelitian ini adalah tipe normatif yakni mengkaji ketentuan hukum yang berlaku. tetapi, untuk mendukung penelitian normatif tersebut dilakukan juga penelitian yuridis empiris yang mengkaji tentang “Penyelesaian Konflik Internal dalam Partai Politik (Studi Kasus Konflik Internal dalam Partai Demokrat). Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan penulis diketahui bahwa: (1) Latar belakang timbulnya konflik Internal Partai Demokrat antara Kubu Agus Harimurti Yudhoyono dan Kubu Moeldoko antara lain: a). Pengangkatan Agus Harimurti Yudhoyono Sebagai Ketua Umum Partai Demokrat secara aklamasi sebagai Ketua Umum Partai Demokrat periode 2020-2025 pada Kongres ke-V Partai Demokrat . b). Gerakan Pengambilalihan Kepemimpinan Partai Demokrat (GPK-PD). c). Kongres Luar Biasa Partai Demokrat (2) Mekanisme Penyelesaian konflik internal Partai Demokrat berdasarkan Undang-undang Nomor 2 Tahun 2011 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2008 tentang Partai Politik: Mahkamah Partai Demokrat. Gugatan Kubu Agus Harimurti Yudhoyono dan Kubu Moeldoko ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Surat Keputusan (SK) Menteri Kementerian Hukum dan HAM (Menkumham).
Fungsi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi NTT Dalam Menyusun Rancangan Peraturan Daerah MC Ratukore, Aderytho Djulyanz; Stefanus, Kotan Y.; Tupen, Rafael R.
Jurnal Indonesia Sosial Teknologi Vol. 4 No. 7 (2023): Jurnal Indonesia Sosial Teknologi
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/jist.v4i7.644

Abstract

Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Fungsi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi NTT dalam menyusun rancangan peraturan Daerah diatur dalam Peraturan Gubernur Nusa Tenggara Timur Nomor 1 Tahun 2022 tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi Serta Tata Kerja Sekertariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur dan peraturan daerah lainnya, yakni: penyiapan perumusan kebijakan, pengorganiasian, pemantauan dan evaluasi, kebijakan di bidang peraturan perundang-undangan provinsi dan kabupaten/kota. Fungsi tersebut belum spesifik dengan pengaturan fungsi yang sejalan dengan asas pembentukan peraturan daerah serta pengaturan fungsi sejalan dengan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan., 2) Implikasi pengaturan terhadap fungsi Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi NTT dalam menyusun rancangan peraturan Daerah, yakni mampu terwujud pengaturan yang mempedomani pelaksana atauran berimplikasi lanjutan secara yuridis pada kualitas dan kuantitas Perda yang dihasilkan untuk memberikan pelayanan publik dan pemerintahan yang optimal.