Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Revisi Undang-Undang Perlindungan Disabilitas: Aksesibilitas Perlindungan Hukum Terhadap Kekerasan Seksual Ramadhan, Dylan Aldianza; Solekhah, Alfia Septiani; Marinda, Fitrah
Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal Vol 1 No 2 (2021): IPMHI Law Journal, July-December 2021
Publisher : Universitas Negeri Semarang in collaboration with Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/ipmhi.v1i2.53331

Abstract

Belakangan di Indonesia ramai dengan maraknya kasus kekerasan seksual, seolah berita hukuman berak pada para pelaku tidak menjadi ketakutan bagi para pelaku yang baru. Belum lama ini kita dikejutkan dengan berita wanita penyandang disabilitas yang diperkosa 3 orang pria di condet. Hal itu mengetuk mata kita bahwa persoalan nafsu tidak memandang objek, ketika seseorang digelapkan pada persoalan nafsu maka apa yang di depan mata akan menjadi sasaran pelampiasan libidonya. Dimana kita ketahui adanya budaya patriarki di Indonesia yang tidak pro pada wanita, ditambah ketika wanita tersebut merupakan orang penyandang disabilitas, maka sulit membayangkan betapa beratnya beban yang perlu ditanggung para wanita disabilitas korban kekerasan ini. Maka darinya latar belakang keprihatinan yang mengajak penulis untuk meneliti terakhir ini. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif, dengan beberapa pendekatan yaitu: pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan historis, pendekatan kasus, dan pendekatan perbandingan. Kemudian, tidak membatasi pada kajian pustaka saja penulis berusaha menyelam pada realitas di lapangan dengan penelitian empiris untuk mendapatkan gambaran secara komprehensif. Berdasarkan analisis penulis didapati urgensi pembentukan RUU Perlindungan pada disabilitas di Indonesia, dimana Ketika RUU ini diimplementasikan maka kelak akan bisa menjadi payung hukum yang berpihak pada para penyandang disabilitas. Kemudian untuk mengoptimalisasikan RUU ini kelak bisa diterapkan dengan baik maka perlu segera mengesahkan RUU PKS juga. Dari kolaborasi keduanya maka akan menciptakan ruang keberpihakan pada Wanita, disabilitas, anak, dan korban kekerasan seksual. Kesimpulan, pembuatan RUU Perlindungan Disabilitas bisa menjadi aksesibilitas untuk pencegahan kekerasan seksual. Saran penulis, sebaiknya DPR merumuskan RUU tentang perlindungan pada Disabilitas sesegera mungkin.
Implementasi Konsep Euthanasia: Supremasi Hak Asasi Manusia dan Progresivitas Hukum di Indonesia Gracia, Gracia; Ramadhan, Dylan Aldianza; Matheus, Juan
Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia Law Journal Vol 2 No 1 (2022): IPMHI Law Journal, January-June 2022
Publisher : Universitas Negeri Semarang in collaboration with Ikatan Penulis Mahasiswa Hukum Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.15294/ipmhi.v2i1.53730

Abstract

Kemajuan merupakan suatu kewajiban untuk semua ranah kehidupan tanpa terkecuali. Hukum yang tak bisa dilepaskan dari adanya penjaminan HAM merupakan prinsip utama dalam kehidupan berbangsa. Dewasa kini Indonesia mendapatkan tugas untuk bisa memajukan semua sektor yang ada di dalamnya tanpa terkecuali HAM dan hukum. Catatan kemunduran hukum dan HAM di Indonesia menjadikan satu persoalan yang harus segera dibenahi. Pelanggaran HAM yang semakin tahun terus ada, panggung demokrasi yang semakin sempit dengan banyaknya penjeratan dengan UU ITE, serta masih adanya praktik hukuman mati yang terus dikecam aktivis HAM, Jelas sederet catatan tersebut menjadi tugas besar bagi negara. Adanya COVID-19 yang yang menjadi momentum untuk Indonesia bisa mengkaji ulang praktik hak untuk bunuh diri atau Euthanasia dengan pertimbangan beban anggaran dan penderitaan yang banyak pada pasien COVID-19 atau penyakit kronis lainnya. Peninjauan Kembali pada konsep ini memberikan peluang untuk mendekatkan pada supremasi HAM dan progresivitas hukum, terlepas dari adanya dogmatik agama, tinjauan ini bertujuan sebagai refleksi ilmu pengetahuan. Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif, dengan beberapa pendekatan yaitu: pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan historis, pendekatan kasus, dan pendekatan perbandingan, dengan menggunakan tiga bahan hukum yaitu: primer, sekunder, dan bahan non hukum. Dalam analisis implementasi dari konsep euthanasia berpeluang besar menciptakan supremasi HAM dan progresifitas hukum dengan beberapa catatan. Kesimpulan, ditemukan korelasi kuat antara implementasi konsep euthanasia pada terciptanya supremasi HAM dan progresivitas hukum. Saran, untuk meninjau ulang konsep euthanasia pada hukum di Indonesia dan memberikan klasifikasi khusus yang tegas terkait penerapannya sehingga tidak adanya bentrokan antar norma, agama dan HAM.
KOMISI INDEPENDEN PERLINDUNGAN DATA PRIBADI: QUASI PERADILAN DAN UPAYA TERCIPTANYA RIGHT TO BE FORGOTTEN DI INDONESIA Lie, Gunardi; Ramadhan, Dylan Aldianza; Redi, Ahmad
Jurnal Yudisial Vol. 15 No. 2 (2022): HUKUM PROGRESIF
Publisher : Komisi Yudisial RI

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.29123/jy.v15i2.530

Abstract

ABSTRAK Penyelesaiaan persoalan data pribadi di Indonesia sekarang ini diselesaikan melalui pengadilan negeri, karena belum adanya aturan hukum yang mengatur hadirnya peradilan khusus data pribadi di Indonesia. Hal ini tercermin dalam permasalahan beberapa kasus, seperti Putusan Nomor 438/Pid.Sus/2020/PN.JKT.UTR, kasus a quo yang dijatuhkan berdasar Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Putusan Nomor 438/Pid.Sus/2020/ PN.JKT.UTR yang sejatinya juga terdapat ketidaktepatan pada pertanggungjawaban pihak perusahaan. Selain itu ada pula masalah efesiensi dan penegakan hak korban. Kasus ini mencerminkan adanya kesulitan dalam mewujudkan terlaksananya hak yaitu right to be forgotten pada hukum positif di Indonesia. Gambaran membuat satu lembaga independen yang menjadi quasi peradilan dan kelak bisa menegakkan prinsip right to be forgotten di Indonesia, belum lagi kasus data pribadi yang sangat banyak di Indonesia. Hal itu menjadi latar belakang ketertarikan penulis mengulas persoalan ini. Metode penelitian yang digunakan yaitu normatif, dengan beberapa pendekatan yaitu: pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, pendekatan historis, pendekatan kasus, dan pendekatan perbandingan. Data yang digunakan dalam penelitian terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan non hukum. Analisis yang digunakan yaitu kualitatif. Berdasarkan dari analisis dan penelusuran, ditemukan peluang untuk Komisi Perlindungan Data Pribadi ini menjadi quasi peradilan di ranah data pribadi. Analisis berhasil memetakan terkait korelasi kehadiran Komisi Perlindungan Data Pribadi ini dengan penegakan prinsip right to be forgotten, dan quasi yudisial di Indonesia. Kesimpulan ditemukan Komisi Perlindungan Data Pribadi kelak bisa menjadi quasi peradilan perlindungan data di Indonesia dan menegakkan prinsip right to be forgotten. Sebaiknya pemerintah segera menunjuk badan yang menyelenggarakan fungsi Komisi Perlindungan Data Pribadi ini.Kata kunci: quasi peradilan; perlindungan data pribadi; komisi independen; right to be forgotten. ABSTRACTSince there is no statutory regulation governing the special court for personal data, its settlement in Indonesia is currently being resolved in the district court. Reflecting on several decisions, such as Decision Number 438/ Pid.Sus/2020/PN.JKT.UTR, the quo case which was decided by the Information and Electronic Transactions Law, or Decision Number 438/Pid.Sus/2020/PN.JKT.UTR which actually also contains inaccuracies in corporate accountability, not to mention the problem of efficiency and enforcement of victims’ rights. This case reflects the difficulty of realizing the implementation of ‘right to be forgotten’ in positive law in Indonesia. This is like creating an independent institution that becomes a quasi-judicial court capable of upholding the right to be forgotten principle in Indonesia, apart from the many cases of personal data in Indonesia. This is discussed in this analysis using normative research methods, including statutory, conceptual, historical, case-based, and comparative approaches. The research data consisted of primary, secondary, and non legal legal materials, analyzed by qualitative analysis methods. Based on analysis and tracking, the Personal Data Protection Commission has the possibility of becoming quasi judicial in terms of personal data. The analysis succeeded in mapping the correlation between the presence of this Personal Data Protection Commission for enforcing the right to be forgotten, and quasi-judicial principles in Indonesia. In conclusion, the Personal Data Protection Commission might become a quasi-judicial court for data protection in Indonesia and uphold the principle of the right to be forgotten. For this reason, the government should immediately appoint a body that will carry out the functions of this Personal Data Protection Commission. Keywords: quasi-judicial; personal data protection; independent commission; right to be forgotten.