Trinaya Dewi, A.A Mas Adi
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

AKIBAT HUKUM TERHADAP PELACURAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK DIBAWAH UMUR Trisna Dewi, Ni Made; Trinaya Dewi, A.A Mas Adi; Mahendra Dewi, Ni Luh Sri
Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha Vol 8, No 3 (2020): September, Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha
Publisher : Universitas Pendidikan Ganesha

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.23887/jpku.v8i3.28666

Abstract

Di tengah upaya mewujudkan kesejahteraan anak Indonesia, kita dihadapkan dengan banyaknya masalah kesejahteraan sosial anak. Pada dasarnya masalah sosial dan moral adalah masalah terbesar dari tatanan adat serta perilaku masyarakat Indonesia, yang masih sangat kental dengan kebudayaan timur. Salah satu permasalahan yang menarik perhatian di dalam masyarakat akhir-akhir ini adalah pelacuran yang dilakukan oleh anak di bawah umur. Dalam penulisan ini, penulis menggunakan  pendekatan secara normatif yuridis yaitu suatu penelitian yang dapat menemukan kebenaran berdasarkan logika keilmuan hukum dan dengan menggunakan perundang-undangan yang telah ada. Kesimpulan yang dapat diambil adalah terjadinya pelacuran anak dibawah umur dilatarbelakangi oleh berbagai macam faktor, baik menurut hukum Islam maupun hukum positif mempunyai faktor-faktor yang hampir sama, yaitu diantaranya : Faktor moral atau akhlak, faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor keluarga, dan faktor latar belakang kekerasan seksual. Mengenai pemidanaan pelacuran anak dibawah umur Islam dengan hukum positif sama-sama mengedepankan sistem pembinaan yang diberikan kepada pelaku pelacuran tersebut. Akan tetapi yang sedikit membedakan bahwa, hukum positif memberikan penanganan pertama yaitu dikembalikannya anak kepada orang tua sesuai dengan apa yang telah dicantumkan dalam peraturan perundang-undangannya, dan apabila perbuatan pelacuran itu terulang kembali maka anak akan ditempatkan ke departemen sosial untuk diberikan pembinaan yang dapat menetralkan kehidupan luar mereka. Dilakukan demikian karena, sesuai dengan pasal 1 ayat (2) huruf b Undang-undang Nomor 3 tahun 1997 Tentang Peradilan Anak, anak tersebut adalah anak yang melakukan perbuatan yang dinyatakan terlarang bagi anak, baik menurut peraturan perundang-undangan maupun menurut peraturan hukum lain yang hidup dan berlaku dalam masyarakat yang bersangkutan.
IMPLEMENTASI PENGATURAN BATAS USIA KAWIN DALAM UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN DI KABUPATEN KARANGASEM Trinaya Dewi, A.A Mas Adi; Anak Agung Linda Cantika; Dharma Pradana, I Made Dwipayana
Judge : Jurnal Hukum Vol. 6 No. 02 (2025): Judge : Jurnal Hukum
Publisher : Cattleya Darmaya Fortuna

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.54209/judge.v6i02.1420

Abstract

The number of child marriages in Karangasem Regency has increased, reaching 2,000 couples per year. This is despite the fact that Law Number 16 of 2019 concerning Amendments to Law Number 1 of 1974 on Marriage regulates the legal minimum age for marriage in Indonesia. The aim of this study is to examine the implementation of the regulation on the legal minimum age for marriage as stipulated in Law Number 16 of 2019 concerning Amendments to Law Number 1 of 1974 on Marriage in Karangasem Regency, and to identify the obstacles in its implementation. This study employs an empirical legal research method with a descriptive approach. The data used in this research consist of primary and secondary data, collected through observation and interviews. The sampling technique applied is non-probability sampling in the form of purposive sampling. The data are processed using qualitative analysis and presented descriptively. The implementation of the legal minimum age for marriage in Karangasem Regency has not been carried out optimally as mandated by Law Number 16 of 2019 concerning Amendments to the Marriage Law, particularly regarding the minimum legal age for marriage. This shortcoming is due to several contributing factors. The challenges in implementation include factors related to law enforcement, infrastructure/facilities, societal factors, and cultural or legal culture factors. There is a need for synergy between the local government and the community to conduct outreach and prioritize the equitable implementation of the legal minimum age for marriage in Karangasem Regency.