Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah Koperasi Unit Desa (KUD) yang terletak di Kecamatan Bulupoddo tepatnya di Desa Lamatti Riattang mengalami kebangkrutan atau berjalan tidak maksimal. Penelitian ini termasuk dalam penelitian survey dengan menggunakan metode pendekatan kuantitatif, diartikan sebagai metode penelitian yang berlandaskan pada filsafat positivisme. Subjek dalam penelitian ini adalah laporan keuangan, pengurus dan anggota. Adapun metode pengumpulan data yaitu dengan wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian dengan menggunakan rumus analisis kebangkrutan yaitu rumus Z- Score membuktikan bahwa tahun 2016 dengan hasil Z- Score 2,761 menjelaskan bahwa KUD Bulupoddo membutuhkan perhatian khusus, untuk ditahun 2017 dengan hasil Z- Score 2,666 menjelaskan bahwa KUD Bulupoddo mengalami financial distress, dan untuk ditahun 2018 dengan hasil Z- Score 2,616 menjelaskan bahwa KUD Bulupoddo mengalami financial distess. Berdasarkan olah SPSS 24 dengan signifikan 0,00 < 0,005 maka ini menunjukkan bahwa KUD dinyatakan bangkrut, Adapau faktor penyebab kebangkrutan yaitu kurangnya pengurus pada koperasi dan kurangnya kontribusi anggota serta banyaknya tunggakan anggota.